Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menteri LH Jumhur Hidayat dan Ahli Cek Karhutla di Kampar, Kapolda Riau Paparkan Green Policing

        Menteri LH Jumhur Hidayat dan Ahli Cek Karhutla di Kampar, Kapolda Riau Paparkan Green Policing Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat bersama Guru Besar IPB sekaligus ahli kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bambang Hero Saharjo, mengecek langsung tempat kejadian perkara (TKP) karhutla di Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (22/8/2026).

        Pengecekan tersebut turut didampingi Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan bersama jajaran dan sejumlah unsur terkait. Rombongan turun langsung ke areal terdampak untuk melihat kondisi lahan, karakteristik kebakaran, serta langkah penanganan yang telah dilakukan di lapangan.

        Kehadiran Bambang Hero menjadi bagian dari upaya melihat peristiwa karhutla melalui pendekatan ilmiah. Pemeriksaan lapangan diperlukan untuk mengetahui karakteristik kebakaran, dampak ekologis yang ditimbulkan, hingga memperoleh gambaran mengenai penyebab terjadinya kebakaran.

        Jumhur menegaskan, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Upaya tersebut harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, pemadaman, penegakan hukum, hingga pemulihan lingkungan.

        “Penanganan karhutla harus kita lakukan dari hulu sampai hilir. Pencegahan, pemadaman, penegakan hukum hingga pemulihan lingkungan harus berjalan bersama. Karena itu kita melihat langsung kondisi di lapangan agar setiap langkah yang diambil berbasis pada data dan fakta,” ujar Jumhur.

        Di sela pengecekan, Jumhur dan Bambang juga mendapatkan paparan mengenai Dashboard Green Policing Polda Riau. Sistem tersebut mengintegrasikan data perlindungan lingkungan dalam satu sistem pemantauan untuk mendukung kerja-kerja perlindungan lingkungan yang lebih terukur.

        Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menjelaskan, dashboard tersebut tidak hanya digunakan untuk melihat kerawanan dan kejadian karhutla. Sistem itu juga merekam berbagai capaian Green Policing yang dilakukan secara berkelanjutan.

        Berdasarkan data Dashboard Green Policing per 22 Agustus 2026, sebanyak 226.301 pohon telah tercatat dalam sistem. Jumlah tersebut memiliki estimasi kemampuan penyerapan karbon mencapai 4.978,6 ton CO₂ per tahun.

        Selain itu, dashboard telah merekam 7.349 titik terdata yang tersebar di berbagai wilayah. Sistem tersebut juga mengintegrasikan 110 Jembatan Presisi sebagai bagian dari pemetaan program yang dilaksanakan Polda Riau dan jajaran.

        “Semua kita dorong berbasis data. Berapa pohon yang ditanam, di mana lokasinya, bagaimana sebarannya, sampai berapa besar estimasi karbon yang dapat diserap. Begitu juga dengan karhutla. Kita ingin memiliki sistem yang membantu kita membaca persoalan lebih awal sehingga intervensi dapat dilakukan lebih cepat,” kata Herry.

        Menurut Herry, pemanfaatan teknologi tersebut merupakan bagian dari pengembangan Green Policing sebagai paradigma kepolisian yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum setelah kerusakan lingkungan terjadi.

        Pendekatan tersebut menempatkan pencegahan, edukasi, kolaborasi, penegakan hukum, hingga pemulihan lingkungan dalam satu rangkaian yang saling terhubung.

        Herry menekankan bahwa ukuran keberhasilan dalam perlindungan lingkungan tidak semata-mata dilihat dari jumlah perkara yang ditangani atau pelaku yang ditangkap. Pemulihan terhadap lingkungan juga harus menjadi bagian dari ukuran keberhasilan.

        Baca Juga: Dua Orang Jadi Tersangka, Polda Riau Bongkar Mata Rantai Perdagangan Emas Hasil PETI

        “Ukuran keberhasilan kita bukan hanya berapa perkara yang ditangani atau berapa pelaku yang ditangkap. Kita juga harus mampu mengukur apa yang sudah dikembalikan kepada alam. Berapa pohon yang tumbuh, berapa karbon yang dapat diserap dan bagaimana kawasan yang rusak bisa dipulihkan,” ujarnya.

        Kapolda menambahkan, kompleksitas persoalan lingkungan di Riau membuat penyelesaiannya tidak dapat dilakukan oleh satu institusi. Pemerintah, TNI-Polri, akademisi, dunia usaha, komunitas hingga masyarakat perlu berada dalam satu ekosistem kerja yang sama.

        “Karhutla bukan hanya persoalan ketika api muncul. Yang harus kita bangun adalah bagaimana api itu tidak muncul kembali. Di situlah pentingnya data, ilmu pengetahuan, penegakan hukum dan kolaborasi,” kata Herry.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: