AI Diproyeksi Sumbang Rp6.430 Triliun ke PDB Indonesia pada 2030
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Nezar Patria mengungkapkan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) berpotensi memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia sebesar US$366 miliar atau sekitar Rp6.430 triliun pada 2030.
Nezar mengatakan proyeksi tersebut menunjukkan besarnya potensi ekonomi AI dalam beberapa tahun ke depan. Pemanfaatan AI, kata dia, telah masuk ke berbagai aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari mencari informasi, bekerja, hingga bertransaksi.
“Kita sedang menyaksikan pergeseran besar dalam cara ekonomi bekerja,” kata Nezar dalam sambutannya pada OJK DigiNation Day 2026, Kamis (27/8/2026).
Nezar juga mengutip riset Katadata Insight Center pada akhir 2024 yang mencatat sekitar 65% masyarakat Indonesia telah menggunakan AI dalam kegiatan sehari-hari.
Menurut dia, tingkat adopsi tersebut menjadi salah satu penanda meningkatnya transformasi digital di Indonesia.
Namun, potensi ekonomi AI tersebut masih menghadapi tantangan dari sisi ketersediaan talenta digital. Komdigi memproyeksikan Indonesia membutuhkan sekitar 12 juta talenta digital hingga 2030 untuk mendukung keberlanjutan pertumbuhan ekonomi digital.
“Kementerian Komunikasi dan Digital memproyeksikan Indonesia akan membutuhkan sekitar 12 juta talenta digital hingga tahun 2030 agar pertumbuhan ekonomi digital kita dapat berkelanjutan, agar angka yang disebutkan tadi $366 miliar itu bisa kita capai,” ujar Nezar.
Nezar mengatakan kebutuhan talenta digital juga telah bergeser. Literasi digital dasar, seperti kemampuan menggunakan smartphone dan mengakses internet, dinilai tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan industri.
Sektor jasa keuangan, misalnya, membutuhkan talenta yang memahami data governance, AI risk management, keamanan siber, serta kemampuan menerjemahkan model AI untuk mendukung pengambilan keputusan bisnis dan kebijakan secara bertanggung jawab.
Di sektor keuangan digital, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko mengatakan jumlah akun konsumen perdagangan aset keuangan digital di Indonesia mencapai 22,93 juta akun hingga Juli 2026. Pada periode yang sama, nilai transaksi aset kripto tercatat Rp20,52 triliun.
"Sampai dengan Juli 2026, jumlah akun konsumen perdagangan aset keuangan digital di Indonesia telah mencapai 22,93 juta akun, cukup besar, dengan nilai transaksi aset kripto pada bulan Juli sudah tercatat Rp 20,52 triliun," ujar Hernawan.
Di sisi lain, perkembangan AI juga memunculkan tantangan dari aspek tata kelola. Nezar menyoroti kemunculan Agent AIyang dapat diberikan kewenangan tertentu untuk mengambil keputusan, termasuk melakukan transaksi.
Baca Juga: Komdigi dan OJK Mau Uji AI di Sektor Keuangan, Ada 'Sandbox' Lintas Industri
Baca Juga: Awas!! Ini Bahaya Terlalu Andalkan AI untuk Investasi
Baca Juga: DPR Dorong Pembentukan Pansus AI Lintas Komisi untuk Perkuat Industri Indonesia
Menurut dia, perkembangan tersebut berpotensi menciptakan pola transaksi baru ketika AI dapat berkomunikasi dengan AI lainnya dalam mengambil keputusan transaksi.
“Risikonya tentu besar juga, sehingga mitigasi dan regulasi dalam soal ini harus kita siapkan mulai sekarang,” tuturnya.
Untuk mendukung pengembangan ekosistem AI, Komdigi menjalankan sejumlah program, termasuk AI Talent Factory serta AI Center of Excellence bersama mitra teknologi dan perguruan tinggi.
Nezar mengatakan pengembangan AI perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi, etika, serta pemahaman terhadap risiko.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri