Habib Rizieq Serukan Pelaku Korupsi Diseret dan Dihukum Mati: Setiap Kepala di Indonesia..
Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Habib Rizieq Syihab melontarkan seruan keras mengenai pemberantasan korupsi. Ia meminta para pelaku korupsi tidak dibiarkan dan menyerukan agar mereka diproses secara tegas.
Habib Rizieq mengaitkan pemberantasan korupsi dengan persoalan kesejahteraan masyarakat. Menurut dia, korupsi bukan sekadar persoalan hukum, melainkan juga berkaitan langsung dengan kemampuan negara memenuhi kebutuhan rakyat.
Baca Juga: Habib Rizieq Komentari Demo 27 Agustus: Sesuai Tidak dengan Keinginan Kita?
“Kalau di Indonesia tidak ada korupsi, korupsi itu diberantas habis. Setiap kepala, setiap orang itu bisa mendapatkan gaji buta gratis Rp20 juta per bulan,” ujar Habib Rizieq, dikutip Jumat (28/8/2026).
Angka tersebut ia gunakan untuk menggambarkan besarnya potensi sumber daya negara yang menurutnya dapat kembali dinikmati masyarakat apabila praktik korupsi dihentikan.
Habib Rizieq menyampaikan pandangannya ketika membahas tuntutan agar masyarakat miskin mendapatkan akses pendidikan dan layanan kesehatan secara gratis.
Menurutnya, perdebatan mengenai kemampuan pemerintah dalam membiayai kebutuhan dasar rakyat tidak bisa dilepaskan dari cara negara mengelola kekayaan dan anggaran. Jika sumber daya negara tidak bocor akibat korupsi, ia menilai kemampuan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan jauh lebih besar.
“Jadi kalau enggak ada korupsi, setiap rakyat dapat Rp20 juta per bulan. Kaya semua orang Indonesia,” tuturnya.
Ia kemudian menghubungkan gambaran tersebut dengan persoalan yang dihadapi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Penghasilan yang lebih besar, menurutnya, akan membuat masyarakat memiliki ruang lebih luas untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Kalau Rp20 juta per bulan dapat gratis, bisa sekolahin anak? Bisa berobat? Bisa modal dagang?” ucapnya kepada jemaah.
Ia tidak hanya melihat korupsi sebagai pelanggaran terhadap keuangan negara, tetapi juga sebagai persoalan yang berpotensi mengurangi kemampuan masyarakat memperoleh kesejahteraan.
Habib Rizieq kemudian menyampaikan pesan agar praktik korupsi tidak dibiarkan. Ia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil langkah serius terhadap para pelaku.
“Jangan dibiarkan korupsi. Jangan dibiarkan, Saudara. Seret semua koruptor, hukum mati para koruptor,” ujar Habib Rizieq.
Terbaru, penanganan tegas korupsi juga menjadi salah satu perhatian pendemo di 27 Agustus. Botok dan massa dalam hal itu menemui sejumlah pimpinan anggota dewan di DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.
Baca Juga: Projo: Kami Pendukung Pemerintah Prabowo-Gibran Sejak Awal Sampai Saat Ini
Dalam pertemuan itu, salah satu tuntutan utama massa adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Hasil mediasi kemudian menghasilkan komitmen anggota dewan untuk mengesahkan aturan tersebut paling lambat 15 Desember 2026.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: