Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        ESDM Siapkan Pilot Project Alihkan Penambang Ilegal ke Peternakan dan Perkebunan

        ESDM Siapkan Pilot Project Alihkan Penambang Ilegal ke Peternakan dan Perkebunan Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Gakkum ESDM) menyiapkan pendekatan baru untuk memberantas pertambangan tanpa izin atau PETI. Pemerintah tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga akan mengarahkan penambang ilegal ke kegiatan ekonomi produktif yang mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

        Direktur Jenderal Gakkum ESDM, Rilke Jeffri Huwae, mengatakan pendekatan tersebut akan lebih dulu diuji melalui proyek percontohan atau pilot project di wilayah PT Agincourt, Sumatera Utara.

        Menurut Jeffri, penanganan PETI tidak cukup hanya dengan melakukan operasi, menutup lokasi tambang, atau menangkap pelakunya. Pemerintah juga harus menyiapkan pilihan pekerjaan baru bagi warga yang selama ini menggantungkan penghasilan dari kegiatan tambang ilegal.

        “Kita ini tambang ilegal ini sudah bukan tahun ini saja, sudah puluhan tahun yang lalu. Nah sekarang kita harus buat strategi baru namanya kebijakan penegakan hukum, tidak semua harus kita lakukan penegakan hukum atau penindakan,” kata Jeffri usai rapat kerja Kementerian ESDM dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).

        Ia mengatakan, tanpa alternatif sumber pendapatan, penertiban tambang ilegal berisiko tidak menyelesaikan akar persoalan. Aktivitas PETI bisa kembali muncul setelah aparat meninggalkan lokasi.

        “Kalau cuma usir-usir saja tidak akan selesai,” ujarnya.

        Dalam proyek percontohan tersebut, Gakkum ESDM mempertimbangkan pengalihan penambang ilegal ke sektor peternakan, perkebunan, dan perdagangan. Kegiatan tersebut diharapkan dapat masuk ke rantai pasok kebutuhan program MBG.

        Jeffri mengatakan perusahaan dapat dilibatkan melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan atau CSR untuk membantu membangun usaha produktif bagi eks-penambang. Skema itu dapat diarahkan untuk membangun peternakan dan perkebunan, kemudian hasilnya dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan program MBG.

        “Banyak, kita bisa minta mereka alihkan CSR, kita alihkan ke MBG bikin peternakan, perkebunan. MBG kita dorong ke sana, mereka dagang di sana, tinggalkan ini,” kata dia.

        Baca Juga: ESDM Bongkar Tambang Emas Ilegal Gunung Botak, 22 WNA China Ditahan

        Baca Juga: Kejar Swasembada Pangan, PTPN III Gandeng BRIN Bongkar Potensi Riset Perkebunan

        Namun, Jeffri belum memerinci bentuk program, jumlah penambang yang akan menjadi sasaran, sumber pembiayaan, hingga mekanisme keterlibatan perusahaan dalam proyek percontohan tersebut. Ia juga belum menyampaikan target waktu pelaksanaan maupun indikator keberhasilan program.

        Meski begitu, ia optimistis proyek percontohan di Agincourt dapat menjadi model bagi penanganan PETI di wilayah lain. “Optimis dan harus jadi itu sebagai pilot project. Kalau itu jadi baru Indonesia kita selesaikan,” tandas Jeffri.

        Pemerintah sebelumnya telah menempatkan PETI sebagai persoalan serius. Presiden Prabowo Subianto pada Agustus 2025 menyebut terdapat 1.063 lokasi tambang ilegal di kawasan hutan yang perlu ditertibkan. Aktivitas tersebut diperkirakan menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp300 triliun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: