Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        'Kami Sakit Hati', Gerakan Cinta Prabowo Seret Budi Arie ke Polisi Buntut Blunder soal Pemilu 2029

        'Kami Sakit Hati', Gerakan Cinta Prabowo Seret Budi Arie ke Polisi Buntut Blunder soal Pemilu 2029 Kredit Foto: YouTube Sekretariat Presiden
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi soal kemungkinan terjadinya percepatan sejarah dalam dinamika politik nasional sebelum Pemilu 2029 belum juga mereda. Meski Budi Arie telah menyampaikan permintaan maaf dan menegaskan pernyataannya merupakan analisa pribadi, polemik tersebut kini bergeser ke ranah hukum.

        Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo H. Kurniawan bersama kelompok relawan Prabowo melaporkan Budi Arie ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026). 

        "Saya menepati apa yang saya sampaikan kemarin bahwa hari ini saya akan membuat LP (Laporan Polisi) di Bareskrim Polri di mana kami akan melaporkan saudara BA (Budi Arie) terkait postingannya, unggahannya di salah satu media bahwa mereka sudah mempersiapkan, dalam rangka mempersiapkan pergantian pemimpin atau presiden sebelum tahun 2029," kata Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo H Kurniawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).

        Baca Juga: Heboh Ada Belatung di MBG yang Bikin 512 Santri Keracunan, BGN Buka Suara

        Kurniawan menyebut pernyataan tersebut telah memicu reaksi keras dari pendukung Presiden Prabowo Subianto. Ia bahkan mengatakan kelompoknya merasa sakit hati, terlebih pemerintah disebut sedang berkonsentrasi menangani berbagai persoalan di sejumlah daerah.

        "Ini membuat sakit hati para pendukung Prabowo. Kami tengah fokus mengatasi bencana di NTT, kebakaran hutan di Kalimantan maupun Sumatera," ujar dia.

        Bagi Gerakan Cinta Prabowo, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya dengan permintaan maaf. Kurniawan menilai kebebasan berpendapat dalam negara demokrasi tetap memiliki batas, terutama ketika sebuah pernyataan dinilai berpotensi berkaitan dengan pelanggaran hukum.

        "Tentu ini sangat mengganggu kami dan kami marah, kami mengecam. Makanya hari ini saya menempuh jalur hukum untuk membuat pelajaran kepada semua rakyat Indonesia bahwa di sebuah negara demokrasi pun ada batasan-batasan yang tidak bisa dilanggar dan dilalui oleh siapa pun dalam bentuk pelanggaran hukum," tuturnya.

        Diketahui, Budi Arie sebelumnya telah memberikan klarifikasi setelah pernyataannya menjadi viral. Ketua Umum Projo itu meminta maaf karena analisa dan pernyataannya mengenai percepatan sejarah dalam dinamika politik nasional sebelum 2029 dinilai menimbulkan spekulasi serta berbagai salah penafsiran.

        Permintaan maaf tersebut disampaikan Budi Arie melalui akun Instagram pribadinya @budiariesetiadi. Ia menyatakan bahwa pernyataan yang menjadi sorotan tersebut merupakan pandangan pribadinya.

        "Sehubungan dengan viralnya, pernyataan dan analisa saya dalam sebuah pertemuan di Jakarta baru-baru ini yang menimbulkan spekulasi dan berbagai salah penafsiran, saya Budi Arie Setiadi memohon maaf kepada pihak-pihak yang kurang berkenan dan nyaman dengan pernyataan saya tersebut," katanya.

        "Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan, satu, pernyataan dan analisa tersebut merupakan pernyataan dan analisa pribadi saya. Kedua, pernyataan tersebut tidak ada hubungan dan kait... dan mengkaitnya, dengan Bapak Joko Widodo," ucap dia.

        Tak berhenti pada permintaan maaf, Budi Arie juga menyatakan kesiapannya menerima konsekuensi atas pernyataan yang telah disampaikannya. Ia menutup klarifikasinya dengan menyerukan agar persatuan Indonesia tetap dijaga.

        "Yang ketiga, saya siap bertanggung jawab dan menerima segala konsekuensi karena analisa dan pernyataan saya tersebut. Terima kasih. Jaga terus persatuan Indonesia," imbuh Budi Arie.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: