Kasus Dugaan Penipuan Rp3,5 M Ruben Onsu Beres: Itu Doa Sarwendah
Kredit Foto: Instagram/sarwendah29
Kasus dugaan penipuan investasi senilai Rp3,5 miliar yang menyeret Ruben Onsu akhirnya berujung damai. Kabar tersebut rupanya turut disambut bahagia oleh Sarwendah, yang disebut sejak awal berharap persoalan hukum sang mantan suami tidak berlarut-larut hingga berdampak pada anak-anak mereka.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengungkap bahwa perdamaian Ruben Onsu dengan pihak pelapor merupakan sesuatu yang patut disyukuri.
“Kita dengar semua sudah ada perdamaian, ya alhamdulillah,” kata Chris Sam Siwu dalam keterangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).
Baca Juga: Dulu Disembunyikan, Ini Alasan Sarwendah Kini Blak-blakan Minta Ruben Onsu Audit Kesehatan
Menurut Chris, penyelesaian kasus tersebut juga menjadi harapan Sarwendah. Bagi pihak Sarwendah, persoalan hukum yang berkepanjangan tidak hanya menyangkut Ruben, tetapi juga berpotensi memberikan dampak kepada anak-anak.
“Dengan berdamai itu kita rasa ya sudah hilang semua lah. Kita nggak usah bicarakan yang jelek-jeleknya, ya,” ujar dia.
Chris kemudian menegaskan bahwa Sarwendah tidak pernah merasa senang ketika Ruben menyandang status tersangka. Justru, perdamaian menjadi sesuatu yang selama ini diharapkan kliennya agar persoalan tersebut tidak terus membayangi kehidupan keluarga.
Baca Juga: Jawab Tantangan Ruben Onsu, Sarwendah Pamer Hasil Tes Penyakit Tiga Huruf
“Yang pasti itu doa klien saya juga supaya tidak berkepanjangan soal status itu. Yang pasti Sarwendah senang lah, sudah ada perdamaian. Karena gini lho, kalau itu tidak didamaikan, status itu terus ada, yang rugi siapa? Anak-anak, kan? Nah itu yang kita jaga,” sambungnya.
Karena itu, pihak Sarwendah menyayangkan adanya isu negatif yang berkembang di publik. Sebelumnya, sempat muncul dugaan bahwa Sarwendah justru merasa senang ketika Ruben berstatus tersangka.
Chris pun meluruskan anggapan tersebut. Ia menegaskan Sarwendah tidak pernah bahagia melihat mantan suaminya terseret perkara hukum dan justru merasa lega karena kasus tersebut akhirnya dapat diselesaikan melalui perdamaian.
“Cuma saya kok melihatnya masih ada orang yang berpikir bahwa klien kami senang. Klien kami tidak senang dengan status itu, jujur aja ya. Jadi kalau dibilang perdamaian itu menyenangkan klien kami, ya klien kami senang gitu, ya. Jadi jangan dipelintir lagi,” tegas Chris.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: