Kredit Foto: Istimewa
Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan bahwa ijazah S1 Fakultas Kehutanan milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) adalah asli. Pernyataan ini sekaligus menjawab isu dugaan ijazah palsu yang ramai diperbincangkan publik.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Ir. Sigit Sunarta, menjelaskan bahwa Jokowi resmi lulus pada tahun 1985 dan menerima ijazah langsung saat kelulusan. Menurutnya, kampus hanya menyimpan salinan karena dokumen asli sudah diserahkan kepada Jokowi.
Meski begitu, pihak kampus menolak menunjukkan salinan tersebut kepada publik. Alasannya, dokumen kini berada di tangan kepolisian dan statusnya termasuk data pribadi.
"Kembali lagi saya sampaikan bahwa semua dokumen yang berkaitan dengan itu sekarang ada pada kepolisian. Dan kami di universitas atau di fakultas karena menganggap bahwa itu merupakan data pribadi maka juga tidak akan kami share ke mana-mana," ujarnya dalam klarifikasi resmi UGM melalui kanal YouTube kampus pada 22 Agustus 2025, dikutip Jumat (4/9).
UGM menegaskan aturan ini berlaku bagi seluruh alumni, bukan hanya Jokowi.
Sementara itu, proses hukum tuduhan ijazah palsu Jokowi saat ini terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Jaksa Penuntut Umum (JPU) baru saja membacakan ulang dakwaan terhadap Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Sementara itu, pihak terdakwa sempat mengajukan gugatan praperadilan dan eksepsi yang memicu perdebatan mengenai keabsahan bukti digital di persidangan.
Baca Juga: Ditanya Ijazah Asli Jokowi, UGM: Kami Tidak Punya
Merespons desakan publik agar menunjukkan ijazah asli, Jokowi menegaskan kesiapannya membawa dokumen pendidikan mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga S1 UGM langsung di hadapan Majelis Hakim.
Pihak kuasa hukum Jokowi menyampaikan bahwa kliennya bahkan sudah tidak sabar hadir dalam agenda pembuktian untuk mengakhiri polemik yang berlarut-larut ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: