MBG Tetap Lanjut Meski Korban Keracunan Sudah 50 Ribu Lebih, Pemerintah Minta Waktu Evaluasi
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi sorotan setelah kasus keracunan massal terjadi di sejumlah daerah. Bukan lagi sekadar insiden yang muncul sesekali, jumlah korban yang tercatat kini telah menembus angka puluhan ribu orang, sehingga evaluasi terhadap pelaksanaan program kembali menjadi perhatian pemerintah.
Berdasarkan data per 2 September 2026, tercatat 50.059 orang menjadi korban dari 460 kejadian keracunan yang tersebar di 36 provinsi dan 245 kabupaten/kota. Kasus terbaru kembali terjadi pada santri di Sidoarjo dengan jumlah korban lebih dari 500 orang.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas pun buka suara. Ia meminta masyarakat memberi waktu bagi pemerintah untuk membenahi pelaksanaan MBG, terutama dari sisi distribusi yang dinilai menjadi salah satu titik rawan.
Baca Juga: Cuekin Saran Purbaya, Pramono: Bangun Jakarta Itu Perlu Duit Banyak
Menurut Zulhas, evaluasi tidak hanya menyasar kondisi dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari hasil pengecekan langsung, ia menyebut tidak ditemukan indikasi fasilitas yang bermasalah. Persoalan justru dinilai dapat muncul dari kedisiplinan serta budaya kerja petugas ketika makanan didistribusikan kepada penerima manfaat.
“MBG, kita kasih waktulah dua bulan ya, kita akan selesaikan. Karena gini, dapur bagus, semua bagus, tapi budaya. Budaya ya misalnya masak, harusnya dikirim jam 6. Mungkin bangunnya kesiangan, dikirimnya jam 11,” kata Zulhas setelah menghadiri acara Lampung Financial Festival, Lampung, Sabtu (5/9/2026).
Ia menyoroti jarak waktu antara makanan selesai dimasak hingga dikonsumsi oleh anak-anak. Menurutnya, persoalan waktu pengiriman tidak bisa dianggap sepele karena terdapat batas aman yang perlu dipatuhi agar kualitas makanan tetap terjaga.
Baca Juga: Terlihat Mesra, Jokowi dan Prabowo Punya Kartu Politik untuk Bertarung di 2029
Artinya, meski fasilitas dapur dinilai layak, kelalaian dalam proses distribusi tetap dapat menimbulkan persoalan. Karena itu, pemerintah akan menggunakan masa evaluasi dua bulan untuk melihat lebih jauh apakah insiden keracunan terjadi akibat faktor kelalaian manusia.
Zulhas memastikan tidak akan ada toleransi jika nantinya ditemukan petugas maupun pengelola SPPG yang tidak disiplin. Penggantian personel hingga pengelola akan dilakukan apabila terbukti lalai.
"Saya sudah minta tidak boleh ada toleransi yang lalai. Ganti, ganti, ganti. SPPG-nya siapa saja yang terlibat, ganti. Kita tidak boleh mempertaruhkan anak kita walaupun satu orang keracunan. Kalau yang enggak disiplin, yang lalai, ganti," ujar Zulhas.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat MBG menyasar puluhan juta penerima manfaat. Pemerintah tidak ingin kelalaian dalam proses distribusi justru mengorbankan kesehatan anak-anak yang menjadi sasaran utama program.
Tak berhenti pada sanksi administratif atau pergantian pengelola dan petugas SPPG, Zulhas juga membuka kemungkinan membawa persoalan ke jalur hukum. Namun, langkah tersebut akan ditempuh apabila hasil evaluasi menemukan adanya unsur kesengajaan dalam kasus keracunan.
"Lihat nanti kesalahannya, kalau sengaja, ya gitu (hukum)," tegas Zulhas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: