Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Makanan MBG Dimasak Pagi, Baru Dikirim Jam 11, Zulhas: Petugas Lalai Dipecat

Makanan MBG Dimasak Pagi, Baru Dikirim Jam 11, Zulhas: Petugas Lalai Dipecat Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) meminta tidak ada toleransi terhadap petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang lalai dalam menjalankan operasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Sorotan itu muncul setelah makanan dari SPPG Kalitengah, Sidoarjo, diduga menyebabkan ratusan santri dan penerima manfaat mengalami gangguan kesehatan.

Zulhas menyoroti waktu distribusi makanan yang dinilai tidak sesuai dengan seharusnya. Menurut dia, makanan yang telah dimasak sejak sekitar pukul 05.30 hingga 06.00 WIB seharusnya sudah dikonsumsi penerima manfaat sekitar pukul 10.00 WIB, bukan baru dikirim pada pukul 11.00 WIB.

"Tidak boleh ada toleransi ya, kepada petugas yang tidak bertanggung jawab. Itu kan makan dimasak jam setengah enam, jam enam, harusnya dimakan jam sepuluh, jam sebelas. Dikirimnya jam sebelas," ujar Zulhas saat ditemui di JICC, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026).

Bagi Zulhas, persoalan tersebut bukan sekadar keterlambatan pengiriman makanan. Kesalahan dalam menjalankan prosedur distribusi dapat berdampak langsung terhadap keamanan makanan yang dikonsumsi anak-anak penerima program.

Karena itu, Zulhas meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memeriksa kasus tersebut sampai tuntas. Ia juga menegaskan pihak yang terbukti tidak bertanggung jawab harus menerima sanksi tegas.

"Tegas, ya dipecat. Kalau yang sengaja, ya ditindak," kata Zulhas.

Zulhas sebelumnya juga langsung menghubungi Kepala BGN untuk meminta penjelasan mengenai kejadian di Sidoarjo. Ia meminta penanganan terhadap para korban menjadi prioritas, sementara penyebab gangguan kesehatan masih diperiksa oleh pihak terkait.

Dalam laporan sementara yang diterima Zulhas, terdapat indikasi ketidakpatuhan terhadap standar disiplin dalam penyelenggaraan dan penyajian makanan MBG. Namun, pemerintah masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kejadian serta pihak yang harus bertanggung jawab.

"Saya minta diperiksa sampai tuntas. Kalau terbukti kepala SPPG tidak bertanggung jawab, tindak tegas. Tidak ada toleransi. Memberi makan anak-anak kita adalah tanggung jawab yang sangat besar karena menyangkut kesehatan, keselamatan dan masa depan manusia," ucapnya.

Zulhas bahkan meminta penindakan tidak berhenti pada sanksi administratif apabila pemeriksaan menemukan unsur pelanggaran hukum. Menurut dia, pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses sesuai ketentuan agar menimbulkan efek jera.

"Kalau memang ditemukan pelanggaran hukum, jangan ragu diproses sesuai ketentuan, termasuk diteruskan kepada aparat penegak hukum. Harus ada efek jera," tegas Zulhas.

Kasus Kalitengah menjadi perhatian serius karena jumlah penerima manfaat yang terdampak terus bertambah. Data terbaru BGN menyebut sebanyak 748 santri dan siswa mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan MBG yang dipasok SPPG tersebut.

BGN kemudian menghentikan sementara operasional SPPG Kalitengah untuk kepentingan investigasi dan evaluasi. Kepala SPPG Kalitengah, Rafli Ridho, juga telah dicopot setelah kejadian tersebut.

Baca Juga: Food Waste MBG Tinggi, Anak Kelas Bawah Ikut Tak Memakan

Persoalan waktu distribusi kini menjadi salah satu hal yang ikut disorot dalam evaluasi. Kepala SPPG Kalitengah sebelumnya menyebut makanan mulai diolah sekitar pukul 05.30 WIB dan disalurkan sekitar pukul 11.00 WIB, sementara makanan matang disebut memiliki batas ketahanan sekitar empat jam pada suhu ruang.

Zulhas menegaskan pembenahan MBG tidak boleh hanya mengejar jumlah dapur maupun penerima manfaat. "Yang utama adalah makanan harus aman, bergizi, dan prosesnya memenuhi standar. Kalau standar tidak dipenuhi, kita tindak," kata Zulhas.

Pemerintah sebelumnya juga telah melakukan penertiban terhadap pengelola SPPG yang dianggap melanggar aturan. Dari evaluasi terhadap 27.485 SPPG, tercatat 3.515 SPPG belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sementara 249 Kepala SPPG telah diberhentikan karena berbagai pelanggaran.

Zulhas kembali mengingatkan bahwa distribusi menjadi bagian penting dari keamanan MBG. Makanan yang sudah selesai dimasak tidak cukup hanya dipastikan berasal dari dapur yang layak, tetapi juga harus sampai kepada penerima dalam waktu dan kondisi yang sesuai standar.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama