Curhatan Denny Indrayana Selama Kejar Ijazah Gibran: Jangankan Dibalas, Dibacakan Saja Tidak
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof Denny Indrayana mengungkap berbagai upaya yang telah dilakukannya untuk mencari kejelasan mengenai dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Denny mengaku telah menempuh jalur hukum, politik, hingga advokasi sosial. Namun, menurut dia, berbagai langkah tersebut belum menghasilkan kejelasan yang diharapkan.
Baca Juga: Pakar: Jokowi Sudah Pradeklarasi Bahwa Dia Siap Pisah dengan Prabowo
"Semua ikhtiar sudah dilakukan," ujar Denny, dikutip Senin (7/9/2026).
Ia kemudian merinci sejumlah jalur yang telah ditempuh. Denny menyebut pihaknya telah melakukan langkah hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri (PN). Ia juga mengaku telah meminta kejelasan mengenai dokumen bukti tamat pendidikan sekolah menengah atas atau sederajat milik Gibran ke Komisi Informasi Publik (KIP).
Selain jalur hukum, ia mengatakan upaya politik juga telah dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia menyinggung langkah tersebut dilakukan melalui Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI).
Namun, Denny mengaku kecewa karena surat-surat tersebut belum memperoleh respons seperti yang diharapkan. Ia bahkan menggambarkan tidak adanya tanggapan tersebut dengan pernyataan yang cukup tajam.
"Jangankan dibalas, dibacakan saja tidak," tegasnya.
Menurut Denny, kondisi tersebut membuat berbagai jalur yang sebelumnya diharapkan dapat memberikan kejelasan dinilai belum membuahkan hasil. Ia kemudian menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai harapan terakhir dalam polemik dokumen pendidikan Gibran.
Denny berharap sembilan hakim konstitusi dapat mengambil peran dalam persoalan yang menurutnya berkaitan dengan prinsip negara hukum.
"Maka harapan terakhir yang tersisa hanya pada sembilan negarawan yang ada di Mahkamah Konstitusi. Hal itu untuk menegakkan lagi marwah dan wibawa negara hukum kita, Republik Indonesia," terangnya.
Sebelumnya, Sayembara Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana terus berlanjut dalam upyanya untuk mencari bukti sah mengenai ijazah sekolah menengah tingkat atas (SLTA) Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Denny mengingatkan bahwa batas akhir sayembara tersebut jatuh pada 9 September 2026. Hingga lima hari menjelang tenggat, ia menyatakan telah menyiapkan kemungkinan langkah berikutnya apabila dokumen yang dipersoalkan tidak kunjung dihadirkan.
Baca Juga: Dihadapkan Polemik Ijazah, Gibran Masih Dibiarkan Sendirian oleh Prabowo
"Jika dokumen bukti telah menyelesaikan pendidikan sekolah menengah atas atau sederajat tidak kunjung dihadirkan, maka perkara ini kami pertimbangkan untuk diuji ke hadapan Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Denny Indrayana.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: