Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ijazah Diduga Palsu, Dokumen Jokowi Dibongkar UGM: Kertasnya Sudah Pudar

        Ijazah Diduga Palsu, Dokumen Jokowi Dibongkar UGM: Kertasnya Sudah Pudar Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Di tengah polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan bahwa kampus masih menyimpan arsip akademik Jokowi.

        Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, dalam klarifikasi resmi di kanal YouTube kampus (22 Agustus 2025), menyebut dokumen tersebut kini berada di tangan Polri untuk keperluan pemeriksaan. Ia memastikan arsip itu otentik dan asli.

        "Kami memiliki dokumen aslinya yang sekarang itu ada di Polri, dan itu kami pastikan bahwa dokumennya itu otentik asli. Hard copy dan bisa lihat secara fisik bahwa itu adalah kertas zaman-zaman dahulu (era 1980-an) begitu ya yang sudah pudar warnanya," ujarnya, dikutip Selasa (8/9).

        Sigit menambahkan, dokumen tersebut juga telah diuji oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri sejak awal laporan masuk ke Bareskrim. Pemeriksaan meliputi tinta, kertas, dan elemen lain.

        "Mulai dari tintanya, kertasnya, dan lain sebagainya itu dan dinyatakan bahwa itu memang otentik asli," tandasnya.

        Sementara itu, kasus hukum tudingan ijazah palsu Jokowi masih bergulir di pengadilan. Roy Suryo dijadwalkan menjalani sidang pokok perkara pada 17 September 2026, dengan rencana membandingkan ijazah Jokowi dengan milik sejumlah alumni UGM.

        Baca Juga: UGM Klarifikasi: Ir. Kasmudjo Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi

        Adapun terdakwa lain, Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa), sempat menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Timur terkait unggahannya di media sosial. Namun dakwaan jaksa sempat dibatalkan demi hukum sehingga persidangan pokok perkara ditunda untuk perbaikan.

        Jokowi sendiri menegaskan siap membawa seluruh dokumen pendidikan, mulai dari ijazah SD hingga S1 UGM, langsung di hadapan majelis hakim.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: