Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR Usul Anggaran MBG Dialihkan untuk Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS

        DPR Usul Anggaran MBG Dialihkan untuk Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rencana pengangkatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027 mendapat sambutan positif dari DPR. Namun, di balik rencana tersebut muncul persoalan baru, yakni dari mana anggaran untuk merealisasikannya?

        Anggota Komisi II DPR RI Mesakh Mirin menilai pemerintah masih memiliki ruang untuk mencari anggaran melalui efisiensi belanja. Bahkan, ia menyinggung program besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menurutnya dapat menjadi salah satu pos yang dievaluasi dan anggarannya digunakan untuk kebutuhan lain yang dinilai lebih prioritas.

        Mesakh mengatakan pengangkatan guru PPPK menjadi PNS akan memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus memastikan mereka mendapatkan hak-hak sebagai aparatur sipil negara (ASN). Ia berharap para guru tersebut nantinya tidak lagi berada dalam status kontrak.

        Baca Juga: Anggaran Bencana Cuma Setara MBG 1 Hari, Loyalis Jokowi Kasih Paham: Biar Gak Sesat...

        “Diharapkan diangkat menjadi aparatur sipil tetap, tidak kontrak lagi. Kedua mendapatkan hak-hak seperti aparatur sipil negara,” kata Mesakh, dikutip dari laman resmi DPR, Selasa (8/9/2026).

        Menurutnya, kebutuhan anggaran untuk mendukung pengangkatan tersebut sebenarnya dapat diupayakan melalui efisiensi belanja pemerintah. Mesakh menilai masih ada anggaran kementerian/lembaga yang bisa dievaluasi, terutama belanja yang tidak mendesak dan tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

        “Anggaran efisien kan program besar-besar ini untuk CPNS baru, dari program-program besar di beberapa kementerian lembaga, seperti MBG dan beberapa kementerian lain anggarannya bisa dipergunakan,” ujar Politisi Fraksi PAN itu.

        Usulan tersebut muncul di tengah rencana pemerintah mengangkat PPPK menjadi PNS secara bertahap mulai 2027. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengatakan pengangkatan akan dilakukan dalam beberapa tahapan.

        Baca Juga: Akui Harga Beras Naik, Zulhas Ungkap Biang Keroknya

        Purbaya memang belum merinci total PPPK yang akan diangkat menjadi PNS sepanjang 2027. Namun, untuk tahap pertama, ia memperkirakan pemerintah akan mengangkat sebanyak 541.000 PPPK menjadi PNS.

        Karena jumlah pengangkatan tersebut membutuhkan dukungan anggaran, Mesakh kembali mendorong pemerintah melakukan penghematan pada belanja yang dianggap belum mendesak. Menurutnya, dana hasil efisiensi bisa diarahkan untuk memenuhi kebutuhan yang lebih prioritas, termasuk memberikan kepastian status kepada para guru PPPK.

        “Yang tidak urgen gitu menurut saya harus diefisienkan,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: