Data Bansos Dirombak, Penerima PBI-JKN Desil 6–10 Anjlok dari 15 Juta Jadi 355 Ribu
Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Pemutakhiran DTSEN mengubah drastis komposisi penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN). Jumlah penerima dari kelompok desil 6 sampai 10 turun dari 15.033.200 jiwa pada April 2025 menjadi hanya 355.396 jiwa pada April 2026.
Sebaliknya, jumlah penerima PBI-JKN dari desil 1 sampai 5 justru meningkat dalam periode yang sama. Kelompok tersebut bertambah dari 76.479.692 jiwa pada April 2025 menjadi 96.395.043 jiwa pada April 2026.
Perubahan ini menunjukkan bagaimana pemerintah merombak sasaran bantuan berdasarkan pemeringkatan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Dalam sistem DTSEN, desil 1 sampai 5 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan lebih rendah yang menjadi prioritas perlindungan sosial.
Sementara itu, desil 6 sampai 10 berada pada kelompok kesejahteraan yang lebih tinggi. Desil 10 bahkan menggambarkan kelompok 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan tertinggi dalam pemeringkatan tersebut.
Persoalan salah sasaran sebenarnya sudah ditemukan pemerintah sebelum komposisi penerima berubah. Pada data April 2025, Kemensos mencatat masih ada lebih dari 15 juta penduduk desil 6 sampai 10 dan kelompok non-desil yang tercatat sebagai penerima PBI-JKN.
Pada saat yang sama, terdapat lebih dari 54 juta penduduk yang masuk desil 1 sampai 5 tetapi belum menerima PBI-JKN. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan adanya kesalahan inklusi dan eksklusi dalam penyaluran bantuan jaminan kesehatan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf ketika itu menggambarkan persoalan tersebut sebagai kondisi ketika masyarakat yang lebih mapan masih terlindungi, sementara kelompok yang lebih rentan justru belum seluruhnya mendapatkan perlindungan. Pemerintah kemudian menjadikan pemutakhiran DTSEN sebagai salah satu dasar untuk memperbaiki ketidaktepatan tersebut.
Perubahan setahun kemudian terlihat cukup tajam. Penerima dari desil 6 sampai 10 yang sebelumnya mencapai 15.033.200 jiwa tersisa 355.396 jiwa, sementara kelompok desil 1 sampai 5 bertambah hampir 20 juta jiwa.
Meski demikian, perubahan komposisi tersebut bukan sekadar pemindahan angka di dalam daftar penerima. Pemerintah menyebut prosesnya melibatkan pemutakhiran dan verifikasi kondisi sosial ekonomi sehingga status penerima dapat disesuaikan dengan data terbaru.
Kemensos juga menegaskan bahwa penyesuaian penerima PBI-JKN tidak dimaksudkan untuk sekadar mengurangi jumlah peserta bantuan. Kepesertaan diarahkan dari kelompok yang dinilai sudah mampu menuju kelompok yang lebih membutuhkan berdasarkan hasil pemutakhiran DTSEN dan verifikasi pemerintah daerah.
Proses tersebut tetap menyisakan pekerjaan karena perubahan data dapat berdampak langsung pada masyarakat. Pemerintah sebelumnya juga membuka mekanisme reaktivasi bagi peserta yang dinonaktifkan apabila setelah diverifikasi kembali ternyata masih memenuhi kriteria sebagai penerima PBI-JKN.
Karena itu, angka 355.396 penerima dari desil 6 sampai 10 tidak berdiri sendiri sebagai indikator keberhasilan. Angka tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menggeser perlindungan kepada kelompok yang dinilai lebih membutuhkan, sekaligus menunjukkan betapa besar perubahan yang terjadi ketika data penerima bantuan diperbarui secara berkala.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama