Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        ​Kalah dari Singapura hingga Filipina, Penetrasi Asuransi RI Tertinggal di ASEAN

        ​Kalah dari Singapura hingga Filipina, Penetrasi Asuransi RI Tertinggal di ASEAN Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu, menyoroti masih rendahnya penetrasi dan inklusi asuransi di Indonesia. Penetrasi asuransi tercatat masih berada di bawah 2% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

        Anggito mengatakan rendahnya penetrasi tersebut menjadi salah satu tantangan struktural yang dihadapi industri asuransi nasional. Kondisi itu juga menunjukkan ruang pengembangan industri asuransi di Indonesia masih cukup besar.

        “Penetrasi asuransi masih di bawah 2 persen terhadap PDB,” ungkap Anggito dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (10/9/2026). 

        Berdasarkan data World Bank dan Allianz Global Insurance Report 2025 yang dipaparkan oleh Anggito, Indonesia mencatatkan tingkat penetrasi asuransi sebesar 1,30% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Capaian tersebut menempatkan Indonesia di urutan paling bawah di antara sejumlah negara ASEAN.

        ​Singapura memimpin kawasan dengan tingkat penetrasi asuransi tertinggi mencapai 7,60% dari PDB, disusul Thailand sebesar 5,10%. Sementara itu, Malaysia berada di peringkat ketiga dengan 3,70%, diikuti Filipina sebesar 2,00%.

        Selain penetrasi yang rendah, Anggito mengungkap tingkat inklusi masyarakat terhadap produk asuransi juga masih terbatas. Berdasarkan survei LPS, tingkat penetrasi tercatat 42,8%, sedangkan tingkat inklusi hanya 29,5%.

        “Angkanya adalah untuk penetrasi itu 42,8 persen. Dan untuk inklusi 29,5 persen, sangat rendah,” ujarnya.

        Menurut Anggito, tingkat penetrasi dan inklusi asuransi tersebut masih jauh lebih rendah dibandingkan sektor perbankan. Hal ini menunjukkan masyarakat Indonesia belum sepenuhnya menempatkan asuransi sebagai prioritas perlindungan.

        “Inklusi masyarakat Indonesia terhadap atau menggunakan produk asuransi. Tingkat penetrasi dan inklusi tersebut jauh lebih rendah dengan tingkat penetrasi dan inklusi perbankan,” katanya.

        Baca Juga: BI Tetap Independen Meski Pemerintah Hadir di RDG, Ini Penjelasan LPS

        Baca Juga: 13 Bank Tutup Sepanjang 2026, Bagaimana Nasib Dana Nasabah? Begini Kata Bos LPS

        Anggito juga menyoroti posisi Indonesia yang masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara ASEAN dalam pengembangan program penjaminan polis. Menurutnya, penguatan perlindungan terhadap pemegang polis menjadi penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.

        Nantinya, Program Penjaminan Polis (PPP) yang disiapkan LPS menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat perlindungan pemegang polis sekaligus mendukung stabilitas sistem keuangan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aryo Hadi Wibowo
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: