Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Komdigi Gandeng BIN dan BSSN untuk Berantas Judol Hingga Konten Negatif

        Komdigi Gandeng BIN dan BSSN untuk Berantas Judol Hingga Konten Negatif Kredit Foto: Komdigi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memperkuat koordinasi untuk menghadapi ancaman di ruang digital Indonesia. Salah satu fokusnya adalah mempercepat penanganan konten negatif hingga pertukaran informasi terkait potensi ancaman keamanan siber.

        Konsolidasi tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Komite Intelijen Pusat (Kominpus) yang untuk pertama kalinya digelar di luar Kantor BIN. Komdigi menjadi tuan rumah rapat yang berlangsung di Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).

        Rapat dipimpin Kepala BIN sekaligus Kepala Kominpus Jenderal TNI (Purn) M. Herindra dan dihadiri Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid serta Kepala BSSN Jenderal TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi. Pertemuan juga melibatkan unsur intelijen, pertahanan, keamanan, penegakan hukum, serta kementerian dan lembaga terkait.

        Meutya mengatakan perkembangan teknologi membuat ruang digital semakin berkaitan dengan aktivitas masyarakat dan kepentingan strategis nasional. Karena itu, pengamanan ruang digital membutuhkan koordinasi lintas lembaga.

        “Keamanan ekosistem digital nasional merupakan tanggung jawab bersama. Kita perlu memastikan bahwa perkembangan teknologi dan ruang digital Indonesia berjalan seiring dengan kemampuan kita dalam mendeteksi, mencegah, dan merespons berbagai potensi ancaman,” ujar Meutya di Kantor Komdigi, Rabu (16/9/2026).

        Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas perkembangan situasi strategis yang berkaitan dengan keamanan nasional, termasuk dinamika dan potensi ancaman di ruang digital.

        Salah satu pembahasan utama adalah percepatan penanganan konten negatif, termasuk konten terorisme, pornografi anak, narkoba, judi online, serta disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian (DFK).

        Meutya mengatakan penanganan konten tersebut membutuhkan sinergi antarlembaga agar informasi yang tersedia dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

        “Konten negatif memiliki dampak yang nyata terhadap keamanan dan masyarakat. Karena itu, sinergi antarlembaga harus diperkuat agar penanganannya semakin cepat, tepat, dan terukur,” tuturnya.

        Selain penanganan konten, pemerintah membahas pemanfaatan informasi intelijen dan kemampuan keamanan siber untuk mendeteksi perkembangan ancaman sejak dini. Pertukaran informasi antarlembaga diharapkan mendukung penyusunan respons terhadap risiko di ruang digital.

        “Koordinasi seperti ini penting agar informasi yang dimiliki masing-masing lembaga dapat menjadi dasar pengambilan langkah yang lebih cepat dan terukur. Kita ingin membangun ekosistem digital yang tidak hanya tumbuh, tetapi juga aman, tangguh, dan terlindungi,” jelasnya.

        Baca Juga: Komdigi Dapat Anggaran Rp11,52 Triliun, Target PNBP Rp27,89 Triliun

        Baca Juga: Komdigi Pasang Denda 6 Persen untuk Platform Digital yang Langgar PP Tunas

        Baca Juga: AI Pemerintah Tak Boleh Asal Jadi, Komdigi Minta Sesuai Kondisi Daerah

        Meutya menambahkan penguatan keamanan digital perlu berjalan beriringan dengan pemanfaatan teknologi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik.

        Menurutnya, semakin banyak aktivitas masyarakat dan negara berpindah ke ruang digital, semakin besar kebutuhan untuk menjaga ketahanan sistem digital. Keamanan dan tata kelola yang kuat juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem digital Indonesia.

        “Semakin banyak aktivitas masyarakat dan negara berpindah ke ruang digital, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan ruang tersebut terjaga. Kita harus membangun kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem digital Indonesia melalui keamanan, perlindungan, dan tata kelola yang kuat,” pungkas Meutya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: