Kredit Foto: Istimewa
Sengketa terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) turut memunculkan sorotan terhadap sikap Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah analis menilai sikap Prabowo yang tidak banyak berkomentar mengenai perkara tersebut dapat menjadi bagian dari kalkulasi politik.
Pandangan itu mengemuka dalam diskusi yang ditayangkan kanal YouTube Sinkos Indonesia pada 25 September 2026. Dalam forum tersebut, para pembicara membahas kemungkinan dampak perkara MK terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.
Dosen filsafat, Mas Edu, mengibaratkan perkara yang tengah bergulir di MK sebagai "kuda liar" yang dapat menjadi momentum bagi Prabowo untuk mengambil garis politik yang lebih tegas.
"Justru menurut saya apa yang dilakukan oleh Deni Indrayana sekarang itu momentum bagi Pak Prabowo untuk saya ambil ini kuda liar. Dia kontrol kuda liarnya. Kasus MK ini skandal MK itu kan kuda liar pertama," papar Edu.
Menurut Edu, perkara tersebut juga dapat menjadi momentum bagi Prabowo untuk memperjelas jarak politik dengan kekuatan politik pemerintahan sebelumnya.
"Saya rasa sih ini saatnya Pak Prabowo untuk ambil garis demarkasi Solo no Kertanegara yes. Masih mau ikut Solo atau Kertanegara 100%?" tantangnya.
Sementara itu, jurnalis senior Edy Mulyadi menilai sikap Prabowo tidak serta-merta berarti Presiden tidak mengetahui perkembangan persoalan tersebut. Ia menyebut pemerintah memiliki sejumlah perangkat yang dapat memberikan informasi mengenai berbagai situasi yang berkembang.
"Masa sih Prabowo diam aja kita gaduh 2 tahun... Kan dia punya semua perangkat untuk mengetahui intelnya ada BIN, ada Bais, ada Intelcome dan sebagainya," ungkap Edy.
Edy kemudian menilai sikap tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum justru dapat memberikan ruang bagi Prabowo untuk menghadapi persoalan tersebut tanpa harus berhadapan langsung dengan pihak-pihak yang terlibat.
"Maka ini bisa menjadi exit bagi Prabowo. Kenapa? Kita semua sepakat bahwa Gibran ini beban bukan aset, liability. Nah, ini menjadi exit yang indah. Prabowo melepaskan diri," tambahnya.
Pandangan mengenai kemungkinan kalkulasi politik Prabowo juga disampaikan pengamat politik Prof. Jafar Masa. Ia menilai perkara tersebut memiliki dampak politik yang luas sehingga Presiden memiliki ruang untuk menentukan sikap.
"Ini imbasnya ini akan sangat luas. Artinya Presiden punya ruang untuk manfaatkan sidang MK ini. Kalkulasi dari sisi e tergantung dia bagaimana mensikapi ini ya. Apakah dia juga punya strategi lain? Mungkin dia tidak mau masuk dulu," jelas Jafar.
Perkara yang menjadi pembahasan para analis tersebut saat ini memang tengah diperiksa MK melalui Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran saat pencalonan sebagai wakil presiden pada Pemilu 2024.
Baca Juga: dr. Tifa Sebut Ijazah Jadi 'Tumit Achilles' Jokowi dan Gibran
Dalam persidangan, KPU menyatakan dokumen persyaratan yang diserahkan Gibran pada 2023 telah diverifikasi dan dinilai memenuhi ketentuan. KPU juga mempersoalkan kedudukan hukum para pemohon serta tenggat pengajuan perkara tersebut.
Dengan demikian, pembahasan mengenai posisi Prabowo dalam perkara ini masih berada pada ranah analisis politik para narasumber. Adapun proses dan kewenangan hukum terkait sengketa tersebut tetap menjadi ranah Mahkamah Konstitusi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: