Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        ​BI Pastikan Transaksi Spot Tetap Jadi Senjata Utama Jaga Stabilitas Rupiah

        ​BI Pastikan Transaksi Spot Tetap Jadi Senjata Utama Jaga Stabilitas Rupiah Kredit Foto: Aryo Hadi Wibowo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bank Indonesia (BI) memastikan transaksi spot tetap digunakan untuk menjaga stabilitas rupiah, meski penggunaan instrumen Non-Deliverable Forward (NDF) dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) terus diperkuat dalam operasi moneter. 

        Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin G. Hutapea, menjelaskan tidak ada target komposisi tertentu antara transaksi spot, NDF, dan DNDF. Penggunaan setiap instrumen disesuaikan dengan kondisi pasar dan kebutuhan operasi moneter BI, 

        “Komitmen BI untuk melakukan intervensi menjaga stabilitas di pasar spot tidak berkurang. Bukan berarti dulu intervensi Bank Indonesia 100% dilakukan di spot, tidak juga. Komposisi instrumen itu sifatnya merespons dinamika pasar. Kalau kebutuhan spot sedang tinggi dan pasar tidak mempertemukan supply dan demand yang sesuai dengan kekuatan pasar, maka kami akan merespons kondisi tersebut,” kata Erwin dalam taklimat media, Rabu (30/9/2026).

        Menurut Erwin dalam paparannya, komposisi instrumen intervensi BI bersifat dinamis dan mengikuti kondisi pasar. Ia menegaskan bahwa berkurangnya porsi spot secara historis bukan berarti komitmen BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar ikut berkurang.

        “Tidak ada target komposisi. Jadi bukan berarti kalau spot-nya kemudian turun, kemudian kita tidak melakukan spot. Kita tetap melakukan spot,” lanjut Erwin. 

        Ia menjelaskan, komposisi instrumen merupakan respons terhadap dinamika pasar. Ketika kebutuhan valuta asing di pasar spot tinggi dan supply-demand tidak bertemu secara seimbang, BI akan hadir melakukan intervensi untuk menjaga stabilitas nilai tukar. Menurutnya, dengan cadangan devisa yang memadai, komitmen BI menjaga stabilitas nilai tukar tidak berubah.

        Erwin menjelaskan BI menggunakan transaksi spot dan NDF untuk kebutuhan valuta asing yang berbeda. Transaksi spot digunakan untuk kebutuhan valuta asing secara langsung, sementara NDF digunakan untuk kebutuhan dengan penyelesaian pada waktu mendatang.

        Penggunaan NDF juga berkaitan dengan perbedaan jam perdagangan antara pasar domestik dan pasar global. Pasar Indonesia tutup sekitar pukul 15.00 WIB, sementara perdagangan di Eropa dan Amerika Serikat masih berlangsung.

        Menurut Erwin, kondisi tersebut dapat membuat pergerakan NDF di pasar global menjadi salah satu referensi ketika pasar domestik kembali dibuka. Misalnya, ketika NDF dolar AS terhadap rupiah bergerak di atas Rp18.000 saat pasar domestik tutup, pergerakan tersebut dapat mempengaruhi pembentukan harga rupiah ketika perdagangan dalam negeri kembali dibuka.

        Karena itu, BI turut melakukan operasi di pasar NDF untuk mencegah sentimen dari pergerakan pasar global tersebut langsung ditransmisikan ke pasar domestik. Langkah ini dilakukan bersamaan dengan penggunaan instrumen spot sesuai kondisi pasar.

        Erwin juga menegaskan bahwa data mengenai komposisi transaksi spot, NDF, dan DNDF tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa BI telah mengurangi intervensi spot. Menurutnya, BI merespons kondisi pasar secara dinamis dan tidak menetapkan target komposisi tertentu untuk ketiga instrumen tersebut.

        Baca Juga: Rupiah Menguat ke Rp17.894 per Dolar AS, Terkatrol Tiga Instrumen Bank Indonesia

        Baca Juga: BI Beberkan Strategi Jaga Rupiah, dari Likuiditas hingga Daya Tarik Aset

        Di sisi lain, BI memperkuat penggunaan DNDF untuk mendorong investor global melakukan hedging atas risiko nilai tukar. Insentif DNDF diberikan sebesar 25% untuk tenor enam bulan dan 30% untuk tenor 12 bulan.

        Insentif tersebut diarahkan untuk mendorong investor global yang masuk ke pasar domestik melakukan transaksi spot, kemudian melakukan hedging menggunakan DNDF. Dengan skema itu, BI berupaya menjaga daya tarik aset rupiah sekaligus mendukung kondisi pasar valuta asing domestik.

        Adapun hingga 29 September 2026, rupiah tercatat melemah 7,74% secara year to date (ytd) dibandingkan posisi akhir 2025. Sementara volatilitas rupiah berada di level 7,30%.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aryo Hadi Wibowo
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: