Kredit Foto: Merlina Aryanti
Bank Indonesia (BI) mencatat insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) telah mendorong penyaluran kredit perumahan baru sebesar Rp68,35 triliun, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, capaian tersebut menjadi bukti bahwa KLM tidak hanya memberikan kelonggaran likuiditas bagi perbankan, tetapi juga mampu mendorong pembiayaan ke sektor prioritas.
Secara keseluruhan, alokasi insentif KLM yang diberikan kepada industri perbankan telah mencapai Rp461 triliun. Insentif tersebut diberikan dalam bentuk kelonggaran kewajiban Giro Wajib Minimum (GWM) bagi bank yang menyalurkan pembiayaan ke sektor prioritas, inklusif, dan berwawasan lingkungan.
"Kebijakan insentif likuiditas KLM bukan sekadar kelonggaran likuiditas di atas kertas, melainkan instrumen aktif yang memiliki dampak nyata (impactful). Dari evaluasi kami, dari total insentif Rp461 triliun, sekitar Rp68 triliun telah terdorong menjadi pembiayaan kredit rumah baru bagi masyarakat," ujar Destry dalam kegiatan Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2026 di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Kredit perumahan tersebut telah membiayai pembangunan sekitar 115.000 unit rumah. Menurut Destry, pembiayaan ini tidak hanya membantu mengurangi backlog perumahan, tetapi juga memberikan efek berganda terhadap penciptaan lapangan kerja dan aktivitas sektor riil.
Jika satu rumah rata-rata dihuni atau dikerjakan oleh empat orang, pembiayaan tersebut secara tidak langsung berdampak pada kehidupan lebih dari 500.000 orang.
"Jadi dampaknya tidak hanya membantu masyarakat memiliki rumah, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi bawah," paparnya.
Selain KLM, BI juga memperkuat fleksibilitas perbankan dalam menyalurkan pembiayaan UMKM melalui Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM).
Baca Juga: Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen
Baca Juga: Kadin Ungkap Empat Pekerjaan Rumah Industri Sawit
Baca Juga: BTN Sebut Perlambatan KPR Lebih Banyak Dipicu Masalah Pasokan Rumah
BI juga bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan untuk memperdalam pasar keuangan. Salah satunya dengan memperluas jenis agunan yang dapat digunakan dalam transaksi operasi moneter BI.
Kini, obligasi korporasi BUMN pembiayaan seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau PT SMF dapat digunakan sebagai agunan dalam transaksi repurchase agreement (Repo) operasi moneter BI, bersama Surat Berharga Negara (SBN).
Menurut Destry, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan likuiditas pasar surat utang korporasi sekaligus memperkuat peran SMI dalam pembiayaan infrastruktur hijau dan SMF dalam mendukung pembiayaan perumahan masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan