Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Aman dari Gempa Bumi, Indosat Bangun Pusat Data di Jatiluhur

        Warta Ekonomi -

        WE Online, Jakarta - PT Indosat Tbk kembali menempatkan fasilitas disaster recovery center (DRC) terbarunya atau DRC 3 di wilayah Jatiluhur, Purwakarta. Lalu apa alasan perseroan memilih membangun fasilitas data centre yang memiliki luas sekitar ?6.000 meter persegi itu?

        President Director Lintasarta Arya Damar mengatakan sejumlah pertimbangan ?jadi alasan Indosat memilih Jatiluhur. Selain lokasi yang berada di ketinggian, Jatiluhur dipastikan bebas banjir dan ancaman tsunami. Wilayah Jatiluhur juga termasuk yang jarang mengalami gempa.

        "Kalau kita lihat peta BMKG, Jatiluhur masuk zona III yang artinya wilayah bebas dari gempa bumi. Disini juga ada fasililtas waduk, listrik dan sebagainya. Itu yang menjadi dasar mengapa pembangunan DRC sejak dulu dilakukan disini," kata Arya saat menghadiri peluncuran DRC 3 di Jatiluhur, Purwakarta, Rabu (6/4/2016).

        Terkait peluncuran DRC 3, Arya mengklaim bahwa DRC 3 memiliki tingkat keamanan yang paling tinggi. "Kita membangun data centre tidak hanya sekedar membangun namun ?data centre merupakan tempat diletakkannya data-data ?pelanggan. Untuk itu DRC 3 juga telah didukung dengan bisnis proses yang sudah tersertifikasi ISO sehingga menjamin keamanan dan kenyamanan pelanggan," jelasnya.

        Sertifikat ISO yang dimiliki diantaranya ISO 9001:2008 tentang sistem manajemen mutu, ISO 27001:2013 tentang sistem manajemen keamanan informasi,ISO 14001:2013 tentang sistem manajemen lingkungan, ISO 20000-1:2011 tentang manajemen layanan tekhnologi informasi dari British Standards Institution ( BSI) dan sertifikasi OHSAS 18001:2007 tentang sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja.

        Melengkapi daftar sertifikasi. DRC 3 juga telah mengantongi Payment Card Industry Data Security Standard (PCI DSS) yakni sertifikasi standar keamanan informasi yang diwajibkan kepada lembaga yang menangani atau berkaitan dengan informasi pemegang kartu baik itu kartu kredit, kartu debit dan jenis lainnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: