- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Zulhas Ungkap Banyak Investor Antre Masuk Energi Sampah, Tapi Terkendala Izin

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan alias Zulhas, menjelaskan bahwa bisnis pengolahan sampah menjadi energi listrik di Indonesia sedang dilirik oleh sejumlah negara seperti Jepang, Singapura, China hingga kawasan Eropa. Akan tetapi, rumitnya proses perizinan membuat para investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal.
“Yang antre banyak, yang mau juga banyak. Tapi karena urusannya ruwet, nggak ada yang berani, nggak sanggup ngurusin,” kata Zulhas, Jumat (11/4/2025).
Zulhas menilai jika potensi energi sampah sangat besar dan menjanjikan dari segi pendanaan maupun teknologi. Ia menguungkapkan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) juga bisa ikut ambil bagian dalam sektor ini baik sebagai investor langsung, mitra maupun penyedia teknologi.
“Ini bisnis yang layak dan menguntungkan. Jadi Danantara bisa ikut main di sini, bisa jadi partner atau bahkan memilih teknologi yang paling cocok,” tambahnya.
Maka dari itu, pemerintah berencana memangkas rantai birokrasi dalam perizinan pengolahan sampah untuk membuka jalan bagi masuknya investasi. Selama ini, ungkap Zulhas, izin pembangunan fasilitas pengolahan sampah harus melewati banyak kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah, yang justru menjadi hambatan utama bagi pelaku usaha.
“Kita akan selesaikan cepat. Rantai perizinan yang panjang itu akan kita bersihkan,” tegas Zulhas.
Untuk diketahui, sebagai langkah konkret, pemerintah tengah menyatukan tiga regulasi utama dalam satu payung hukum. Ketiga regulasi tersebut adalah Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang strategi nasional pengelolaan sampah, Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik, dan Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang penanganan sampah di laut.
Selain menyederhanakan izin, skema anyar tersebut nantinya juga akan mengatur harga jual listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Pemerintah berencana menetapkan tarif di kisaran 18 hingga 20 sen dolar Amerika per kilowatt hour (kWh), lebih tinggi dari tarif PLN saat ini yang berada di angka 13,5 sen per kWh.
Dengan penyederhanaan regulasi dan penetapan tarif yang lebih menarik, pemerintah berharap proyek-proyek energi berbasis sampah di Indonesia bisa segera berjalan dan berkembang secara signifikan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement