WE Online, Jakarta - Bank Indonesia menyatakan pihaknya menghormati keputusan dan penilaian dari lembaga pemeringkat internasional Standard and Poor's (S&P) yang belum memberikan peringkat layak investasi (investment grade) kepada Indonesia pada Juni 2016.
"Kalau kesimpulan mereka (S&P) belum bisa memberikan kita 'investment grade', kami menghormati keputusan tersebut walaupun menurut kami sudah menjelaskan dan memberikan status untuk kelima aspek, baik dari sisi governance (pemerintahan), ekonomi, eksternal, fiskal dan moneter. Kalau salah satu dari lima aspek tersebut dianggap masih ada kekurangan, kami merasa itu adalah hak S&P," kata Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo di Jakarta, Rabu malam (1/6/2016).
Agus memberikan pernyataannya usai malam pemberian penghargaan bertema "Penciptaan Daya Saing UMKM" di Kantor Pusat BI Jakarta.
Ia meyakini bahwa kementerian dan lembaga pemerintah Indonesia yang telah melakukan pertemuan dengan S&P telah menjelaskan pencapaian, kinerja dan komitmen Indonesia dalam melakukan reformasi struktural untuk mencapai ekonomi yang sehat.
Menurut dia, dampak dari penilaian S&P adalah pembahasan yang harus lebih banyak dilakukan oleh pasar terkait investor yang menanam modal di Indonesia, baik melalui surat utang negara (SUN), obligasi korporasi dan di pasar modal.
"Selama dua bulan ini cukup banyak yang mendiskusikan terkait yang dinilai S&P karena setahun terakhir mereka telah mengeluarkan 'outlook' dari normal menjadi positif," ujar Agus.
Sebelumnya melalui publikasi S&P, lembaga pemeringkat yang bermarkas di New York, AS, itu menekankan bahwa kinerja instrumen fiskal atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pemerintah belum begitu membaik, baik yang telah berjalan secara rutin maupun secara struktural.
Peringkat yang diberikan ke Indonesia, secara umum karena ditinjau dari pencapaian menengah untuk indikator fiskal dan eksternal, dan pendapatan per kapita yang masih rendah. Namun, di sisi lain kebijakan dan regulasi kelembagaan telah membaik, dan kebijakan moneter yang diambil cukup kredibel.
Oleh karena itu, S&P memberikan peringkat BB+ untuk peringkat surat utang jangka panjang dan B untuk surat utang jangka pendek. Prospek untuk peringkat jangka panjang bagi Indonesia adalah positif.
S&P menekankan jika kerangka fiskal yang sudah disusun pemerintah mampu diiringi dengan perbaikan performa fiskal, dengan penurunan defisit anggaran dan jumlah pinjaman, tidak menutup kemungkinan peringkat Indonesia akan naik.
Pada Mei 2015, S&P telah meningkatkan "outlook rating" Indonesia dari "Stable" menjadi "Positive" sekaligus memberikan peringkat pada level BB+. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement