Solo belum siap melaksanakan penyaluran bantuan sosial berbasis nontunai (e-Warung), kata Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Surakarta Rahmat Sutomo.
"Pemkot Surakarta hingga kini masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) penerapan e-Warung," kata Rahmat Sutomo kepada wartawan di Solo, Selasa (2/8/2016).
Ia mengatakan, pihaknya belum menerima sosialisasi mengenai penerapan aplikasi e-Warung tersebut. Program e-Warung bisa dikonversi ke gula, minyak goreng dan tepung terigu.
"Ya kami belum tahu e-Warung. Kami masih menunggu sosialisasi dan juklak maupun juknisnya," kata Rahmat sambil menambahkan data rumah tangga miskin penerima program keluarga harapan (PKH) dan keluarga penerima beras rakyat sejahtera (rastra) perlu divalidasi sebelum aplikasi e-Warung diterapkan.
Ia mengatakan hal itu dilakukan agar tidak ada lagi warga miskin tercecer atau tidak masuk dalam penerima program sosial itu. Selama ini, terjadi perbedaan data warga miskin dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data Pemkot. Ada 25 parameter yang digunakan Pemkot Surakarta untuk mendata warga miskin.
Rahmat menyebutkan parameter itu di antaranya luas lantai, jenis lantai, jenis dinding, fasilitas tempat mandi cuci kakus (MCK), sumber air minum, sumber penerangan rumah, jenis bahan bakar untuk memasak sehari-hari, frekuensi pembelian daging, berapa kali makan dalam sehari, tidak sanggup membayar pengobatan di Puskesmas atau rumah sakit, sumber penghasilan rumah tangga, pendidikan tertinggi kepala rumah tangga, kepemilikan aset dan lain sebagainya.
"Ya untuk parameter yang digunakan berbeda dengan BPS hanya menggunakan 14 parameter. BPS bahkan meng-update data tiga tahun sekali," katanya.
Padahal, lanjutnya, data warga miskin selalu berubah setiap saat sehingga untuk memiliki data valid, pembaruan data perlu dilakukan secara terus menerus. Data penduduk miskin yang tidak tepat akan menjadikan program penanggulangan kemiskinan menjadi kurang tepat sasaran.
Ia mengatakan ada data penduduk yang tidak sesuai karena sudah pindah atau meninggal dunia, bahkan ada program yang salah sasaran. Guna mengurangi risiko salah sasaran dalam pelaksanaan program dan mendapatkan data yang valid, penetapan jumlah penduduk miskin di perlu selalu diperbarui.
"Di Solo warga miskin yang tidak menerima jatah raskin, diberi Pemkot raskinda. Raskinda adalah program Pemkot menyalurkan bantuan beras untuk warga miskin yang belum menerima raskin dengan kualitas beras premium yang dibagikan," katanya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement