Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi XI Berondong Menkeu Pertanyaan Soal #StopBayarPajak

Warta Ekonomi, Jakarta -

Di hadapan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, beberapa anggota Komisi XI DPR meminta penjelasan kepada Menkeu terkait isu penerapan program tax amnesty akan menyasar golongan masyarakat menengah ke bawah. Isu itu dikatakan telah menimbulkan kekhawatiran berlebihan di masyarakat, bahkan tagar #StopBayarPajak ramai menjadi viral di sosial media.

"Saya kira perlu diklarifikasi adanya keresahan tersebut," kata Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng di sela rapat, Gedung DPR, Senayan, Rabu (31/8/2016).

Politisi Partai Golkar itu menambahkan bahwa seharusnya pemerintah tidak terlalu ambisius mematok target tinggi terkait tarif tebusan yang mencapai hingga Rp165 triliun. Bukannya target itu terpenuhi, justru yang terjadi malah menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Berbagai modus dilakukan untuk kejar target dan akhirnya justru membuat orang jadi takut," imbuhnya.

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR dari Maruara Sirait menyebut untuk memenuhi target yang telah ditetapkan dalam program ini membutuhkan figur panutan agar dimata masyarakat bisa menjadi pemicu hasil yang positif. Masyarakat, kata politisi yang akrab disapa Ara itu, hanya membutuhkan kepercayaan agar program ini berjalan lancar.

"Misalnya Bu Sri Mulyani sampaikan telah ikut tax amnesty, mungkin orang benar-benar percaya. Nggak ada lagi keraguan untuk ikut tax amnesty," pungkas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Menanggapi pertanyaan-pertanyaan tersebut, Sri Mulyani menjawab bahwa pemerintah tidak akan menyasar masyarakat yann termasuk di dalam Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Pada saat ini, batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) adalah Rp54 juta dalam setahun atau Rp4,5 juta per bulan.

Hal itu disampaikan karena munculnya keresahan masyarakat kecil yang menjadi sasaran kebijakan amnesti pajak dan denda sebesar 200 persen bila tidak mengikuti program pengampunan pajak tersebut.

"Beberapa yang kami lihat dari sisi reaksi, terutama masyarakat kebanyakan yang merasa sangat terancam oleh undang-undang ini. Kami coba menyimak dan melakukan respons," tutur Sri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: