Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DJP Terus Kejar WP Besar untuk Ikut Amnesti Pajak

Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan akan terus mengejar para wajib pajak (WP) besar untuk mengikuti dan berkontribusi dalam program amnesti pajak. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan para WP besar untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty).

Diakuinya, saat ini DJP masih memiliki data para WP besar tersebut dan akan terus ditindaklanjuti oleh satu tim khusus. Menurut Dirjen Pajak Ken Dwijugeasteadi, pihaknya setiap hari terus melakukan komunikasi kepada para WP-WP besar itu.

"Kami ada task force khusus yang menangani para WP besar ini. Bahkan satu tim isinya 10 orang, kami terus tanya, kami telepon mereka, kapan ikut tax amnesty?" jelas Ken saat konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Ken berharap para WP besar ini harus segera ikut tax amnesty berdasar kerelaannya. Apalagi keberhasilan program tax amnesty ini salah satunya adanya kontribusi dari WP besar itu.

"Kami tanyakan ke mereka (WP besar), ada masalah tidak? Kalau ada kami bantu. Tapi kan sesama mereka sendiri pasti akan saling tanya, kamu bayar tebusan berapa? Tapi itu urusan mereka," tandas Ken.

Kendati demikian Ken enggan untuk menyebut seberapa besar target WP besar yang harus ikut tax amnesty dan berapa persentasenya dalam target uang tebusan Rp165 triliun tersebut. Bagi dia, fokus tax amnesty itu bukan hanya uang tebusan, tapi seberapa banyak uang repatriasi yang bisa dibawa pulang ke dalam negeri.

"Jadi jangan selalu tax amnesty ini dilihat dari tebusannya, tapi juga repatriasi, dekkarasi, dan penambahan WP baru," sebut dia.

Hingga Jumat (2/9/2016), tercatat baru ada 51 WP besar yang turut dalam amnesti pajak, dengan yang sudah dikeluarkan SKPP berjumlah 38 WP. Tebusan yang terkumpul dari WP besar mencapai Rp847,65 miliar dengan nilai total aset yang dideklarasi Rp39,2 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: