Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mendesak Irman Gusman mundur sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) usai dicokok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu dini hari (17/9/2016).
Ruhut menyatakan bahwa dengan menyandang status sebagai tersangka, sudah sewajarnya Irman berbesar hati meletakan jabatannya sebagai pucuk pimpinan lembaga para senator daerah tersebut. Jika tidak, lembaga DPD akan rusak namanya.
"Irman harus tahu diri, harus mundur. Sudah harus dipecat, jangan main-main. Rusak nama lembaga yang bagus itu," kata Ruhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2016).
Selain itu, anggota Komisi III DPR itu membantah kabar yang menyatakan kasus OTT itu merupakan sebuah jebakan yang sengaja didesain dan diskenariokan oleh lembaga anti-rasuah tersebut untuk menjaring Irman.
Sementara itu, Ruhut pun mengingatkan rekan-rekannya di DPR untuk waspada karena di DPD saja yang minim kewenangan dalam hal budgeting bisa terseret kasus korupsi. Apalagi, DPR yang di dalam undang-undang mempunyai hak untuk mengawasi keuangan negara.
"Makanya saya terus bilang waspadalah waspadalah! Jangan langsung tertawa yang di Gedung DPR, DPD, dan MPR jangan tertawa dulu jangan main api nanti terbakar, ingat kawan-kawan kita sudah jadi pasien KPK," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPD RI Irman Gusman terjaring operasi tangkap tangan (OTT) petugas KPK usai menerima uang Rp100 juta dari pengusaha gula Xaveriandy Sutanto di rumah dinasnya, Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jaksel pada Sabtu (17/9/2016) dini hari. Uang tersebut diduga timbal balik atas rekomendasi yang dikeluarkan oleh Irman Gusman kepada Bulog terkait jatah impor gula untuk Provinsi Sumatera Barat pada 2016.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement