Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DJP Belum Puas dengan Pencapaian Tax Amnesty Periode Pertama

Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan bahwa hingga saat ini dana yang sudah terdaftar dari hasil program pengampunan pajak (tax amensty) telah mencapai Rp70 triliun.

Ken menuturkan pihaknya belum puas dengan capaian tersebut. Ia memandang masih ada hal yang harus dilakukan untuk memperbaiki capaian dari program tax amnesty.

"Saya belum puas, kalau nilai segitu kurang," ujarnya saat ditemui dalam acara Annual Report Award (ARA) di Jakarta, Selasa malam (27/9/2016).

Dirinya berharap pada periode kedua program tax amnesty akan lebih banyak lagi wajib pajak (WP) yang ikut berpartisipasi. Salah satu langkah yang akan dilakukan pihaknya yakni melaksanakan evaluasi terhadap periode pertama program tax amnesty.

Sebelumnya Ken telah mengutarakan DJP mencatat penerimaan pajak tahun ini telah mencapai 55 persen dari target dalam APBNP 2016. Angka penerimaan itu mencapai lebih dari Rp 700 triliun.

"Ada PPh Non-Migas Rp431,7 triliun, PPN Rp252,5 triliun, lalu migas Rp24,5 triliun," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: