Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Pegadaian (Persero) untuk fokus melakukan bisnis gadai, pasalnya sejauh ini PT Pegadaian juga menjalankan bidang usaha selain gadai seperti toko emas, remitance, dan perhotelan.
Hal itu diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani di sela konferensi pers terkait usaha pergadaian di Gedung OJK Menara Merdeka, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
"Pegadaian sudah melebar bidang usahanya sampai punya toko emas, remittance, hotel karena dia manfaatkan punya kantor cabang," ujar Firdaus.
Firdaus menjelaskan, seharusnya PT Pegadaian hanya fokus di bidang usaha gadai. Kalaupun dia ingin membuka usaha lain, Firdaus menyarankan PT Pegadaian untuk mendirikan anak usaha atau spin off.
"Saya bilang (Pegadaian) nggak bisa lagi nih, kamu saya kasih tiga tahun bikin anak usaha deh, ke depan nggak bisa lagi. Jadi nanti pegadaian usahanya murni pergadaian," tegas Firdaus.
Sementara guna menggairahkan bisnis gadai di Indonesia, OJK telah mengeluarkan aturan baru yang mengijinkan adanya perusahaan gadai swasta selain PT Pegadaian. Beleid terbaru ini tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian.
Dengan adanya gadai swasta, Firdaus berharap industri pergadaian akan semakin kompetitif dan mampu menciptakan likuiditas di masyarakat.
"You (PT Pegadaian) harus punya pesaing. Kalau engga ada (pesaing) you enggak tahu seberapa efisien bisnisnya. Monopoli enggak semua bagus," tutur Firdaus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement