Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Nusa Tenggara Timur menyambut baik paket Kebijakan Ekonomi Ke-14 yang disebut akan segera dikeluarkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Nusa Tenggara Timur Fredy Ongko Saputra mengatakan "Kita mengharapkan ada keberpihakan pada perdagangan elektronik (e-commerce) dalam Paket Kebijakan Ekonomi Ke-14 ini," katanya di Kupang, Sabtu (8/10/2016).
Ia mengatakan keberpihakan pemerintah kepada pengusaha ini sangat diperlukan, terutama terkait dengan sistem fiskal yang akan diterapkan terhadap e-commerce sendiri, yang diharapkan tidak disamakan dengan yang non e-commerce.
"Tarif yang dikenakan harusnya lebih rendah karena ini masih industri yang baru, early adopter. Jadi, harapannya 'tax'-nya (pajaknya) lebih sederhana," katanya.
Pemerintah sebelumnya telah meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi XII yang berisi pemangkasan sejumlah izin, prosedur, waktu dan biaya yang ditujukan untuk menaikkan peringkat kemudahan berusaha di Indonesia.
"Paket ini (XII) besar dan penting dengan cakupan yang luas karena menaikkan peringkat Ease of Doing Business (EODB) atau Kemudahan Berusaha Indonesia hingga ke posisi 40.
Untuk itu harus dilakukan sejumlah perbaikan, bahkan upaya ekstra, baik dari aspek peraturan maupun prosedur perizinan dan biaya, agar peringkat kemudahan berusaha di Indonesia, terutama bagi UMKM, semakin meningkat.
Saat ini, lanjut Ongko Saputra, paket kebijakan terkait dengan e-commerce sendiri tengah dibahas oleh berbagai pihak, termasuk kementerian/lembaga terkait. Salah satu yang menjadi fokus pembahasannya, yakni terkait dengan pajak terhadap usaha e-commerce yang diharapkan tidak menjadi beban bagi pelakunya.
"Pasar e-commerce memang tengah menggeliat di Indonesia. Pada 2014, tercatat transaksi e-commerce Indonesia mencapai 12 miliar dolar AS. Belanja melalui e-commerce di Indonesia baru sekitar 1 - 2 persen dari total penjualan ritel.
Nilai tersebut memang tergolong masih kecil daripada negara lain. Bandingkan dengan 16 persen di Korea, 12 persen di AS, dan delapan persen rata-rata di dunia.
Pengamat ekonomi Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang Dr Thomas Ola Langoday sebelumnya menanggapi penambahan paket kebijakan ekonomi jilid XIV yang dijanjikan segera tuntas dan siap terbit mengatakan paket itu harus terukur agar efektif dan efisien.
Hal ini dimaksudkan (terukur) sehingga kebijakan yang bertujuan memperbaiki iklim investasi, memperkuat daya saing, dan mendorong kinerja perekonomian nasional, benar-benar terwujud secara nyata," katanya Menurut Langoday sejak September 2015, pemerintah telah menerbitkan paket kebijakan ekonomi jilid I hingga XIII berupa deregulasi peraturan untuk memperbaiki iklim investasi, memperkuat daya saing, dan mendorong kinerja perekonomian nasional.
Paket-paket kebijakan ini harus jujur diakui juga telah berdampak positif itu harus telah berdampak terhadap perbaikan iklim investasi, memperkuat daya saing, dan mendorong kinerja perekonomian nasional. Ant.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Leli Nurhidayah
Tag Terkait:
Advertisement