Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan bahwa industri asuransi jiwa berhasil membukukan pendapatan premi sebesar Rp74,61 triliun, naik sebesar 10,0% pada kuartal II 2016.
Dengan pertumbuhan tersebut maka secara keseluruhan total pendapatan asuransi menjadi Rp99,88 triliun, membengkak 42,8% bila dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yang sebesar Rp69,97 triliun.
Ketua AAJI Hendrisman Rahim mengatakan, laporan ini berdasarkan hasil audit 54 perusahaan asuransi jiwa dari total 55 perusahaan asuransi jiwa anggota AAJI.
"Kendati perekonomian nasional dan global bergerak lambat, pertumbuhan total pendapatan asuransi jiwa tetap mengalami peningkatan. Hal ini bukti nyata kekuatan asuransi jiwa untuk bertahan di berbagai kondisi dalam memberikan perlindungan jangka panjang kepada masyarakat Indonesia," ujar Hendrisman dalam konferensi pers paparan kinerja asuransi jiwa kuartal II di rumah AAJI, Jakarta, Senin (10/10/2016).
Dia menjelaskan, premi bisnis baru masih mendominasi total pendapatan premi yang didapat asuransi jiwa. Tercatat total premi bisnis baru asuransi jiwa tumbuh sebesar 10,8% menjadi Rp43,41 triliun. Sementara premi bisnis lanjutan naik 9,0% menjadi Rp31,19 triliun di kuartal II 2016.
"Total pendapatan premi merupakan penyumbang terbesar dari total pendapatan asuransi jiwa yaitu sebesar 74,7%. Premi bisnis baru masih menjadi kontributor utama dari total pertumbuhan premi yakni sebesar 58,2% terhadap seluruh total pertumbuhan premi di kuartal II 2016," tandas Hendrisman.
Menurutnya, peningkatan premi bisnis baru ini ditopang oleh meningkatkanya kinerja saluran distribusi alternatif sebesar 22,8% dan berkontribusi 24,3% terhadap premi bisnis baru. Sementara dari produk asuransi kesehatan berkontribusi 4,2% dari seluruh total premi bisnis baru.
"Hal ini menunjukkan produk asuransi kesehatan masih menjadi yang diminati masyarakat Indonesia," tuturnya.
Sementara premi bisnis lanjutan memberi kontribusi sebesar 41,8% terhadap total pendapatan premi pada kuartal II-2016. "Dari pertumbuhan total premi lanjutan ini terlihat meningkatnya kepercayaan masyarakat dan produk asuransi jiwa serta kesadaran akan pentingnya mempertahankan perlindungan jangka panjang yang diberikan asuransi jiwa," pungkas Hendrisman.
Dengan kondisi tersebut maka total aset industri asuransi jiwa mengalami kenaikan sebesar Rp405,96 triliun dari sebelumnya 368,52 triliun. "Total aset mengalami peningkatan 10,2%, dalam kurun waktu 3 tahun tumbuh 16,5%," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement