Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bappenas Kategorikan Proyek Prioritas Pemerintah

Bappenas Kategorikan Proyek Prioritas Pemerintah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan kategorisasi terhadap proyek-proyek prioritas pemerintah.

"Kita mencoba melakukan kategorisasi ini dengan harapan infrastruktur cepat terbangun, dan tidak ada lagi keluhan kenapa infrastruktur tidak terbangun," ujarnya dalam diskusi publik, di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, sesungguhnya pembangunan infrastruktur tidak semuanya harus dibiayai oleh negara menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Namun kini, katanya, pembangunan infrastruktur prioritas bisa melibatkan peran swasta.

"Ini yang kita coba ubah, sehingga akhirnya ketika bicara infrastruktur kita bicara siapa investornya, dan bagaimana investor itu masuk. Dan di situlah kita coba ciptakan skema investor bisa masuk dalam skema kepemilikan di dalam proyek infrastruktur itu," jelas dia.

Menurut dia, investor bisa mulai berinvestasi sejak di tahap awal atau green field, atau pada tahap mulai beroperasi atau brown field, maupun pada tahap ketika sudah sangat menguntungkan.

"Nah di sinilah kita harapkan investasi asing akan masuk, tanpa kita harus susah payah menawarkan proyek-proyek infrastruktur prioritas negara kita kepada asing," ungkapnya.

Ia menjelaskan, bahwa Bappenas sudah menyusun proyek-proyek infrastruktur prioritas, yang kemudian menentukan, mana proyek prioritas yang dikerjakan melalui APBN, mana yang melalui BUMN, dan mana yang sebaiknya diserahkan kepada swasta.

"Nah ini yang saya tekankan bahwa Bappenas akan melakukan kategorisasi terhadap proyek-proyek yang murni dibiayai untuk kebutuhan publik dari APBN. Misalkan jalan arteri, irigasi, sanitasi, air bersih, itu mayoritas pakai porsi APBN dan APBD," terangnya lagi.

Sementara itu, katanya menambahkan, BUMN akan dipersilahkan untuk membangun bandara kelas menengah, lalu jalan tol di luar Jawa, dan beberapa proyek pembangkit listrik skala kecil.

"Sedangkan swasta kita dorong untuk mengerjakan proyek-proyek besar seperti jalan tol, pelabuhan laut besar, bandara besar, pembangkit listrik skala besar, dan lain-lain," tandas Bambang. Ant.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Leli Nurhidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: