KKP: Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Lewat Pembiayaan Berkelanjutan
Oleh: ,
Presiden Joko Widodo saat ini telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2016 untuk mempercepat pembangunan perikanan nasional, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik nelayan, pembudidaya pengolah maupun pemasar hasil perikanan, dan penyerapan tenaga kerja serta meningkatkan devisa negara.
Terkait hal tersebut, Transformasi dan Direktorat Jenderal Penguatan Daya saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerjasama merumuskan kebijakan pembiayaan perikanan yang berkelanjutan pada acara Transformasi Roundtable Series 2.
Transformasi Roundtable Series (TRS) 2 merupakan kelanjutan dari diskusi TRS 1 yang diadakan pada November 2015 yang melibatkan KKP, otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, lembaga penjaminan, perusahaan pengolahan produk perikanan, asosiasi-asosiasi di sektor perikanan, pelaku usaha perikanan, akademisi bidang perikanan, sejumlah lembaga swadaya masyarakat.
TRS 2 akan mengkonfirmasi bahwa output yang dihasillkan pada diskusi sebelumnya dapat memenuhi kriteria ekologi dan lingkungan, sosial, dan legalitas usaha/ESG (Ecosystem Environment Social Governance), serta dapat diaplikasikan oleh pihak perbankan dan pelaku usaha. Diskusi kali ini juga membahas pemeringkatan industri perikanan dari sisi risiko usaha.
Direktur Jenderal Penguatan Daya saing Produk Kelautan dan Perikanan, KKP, Nilanto mengatakan, "sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden No 7 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional, bahwa Kementerian Keuangan termasuk didalamnya ok dan Industri Jasa Keuangan perlu menyediakan skema pembiayaan khusus dalam pembangunan industri perikanan nasional." ujarnya di Jakarta, Selasa (18/10/2016).
Nilanto menambahkan, Tingkat risiko usaha perikanan ditandai dengan empat kelas yaitu biru, hijau, kuning, dan merah. Kelas biru menandakan risiko usaha yang sangat rendah dengan bobot risiko 0%-24,9%, kelas hijau (risiko usaha rendah, bobot risiko 25%-49,9%), kelas kuning (risiko usaha sedang, bobot risiko 50%-74,9%), dan kelas merah menandakan risiko usaha tinggi, dengan bobot risiko usaha 75%-100%. Pemeringkatan ini dimaksudkan untuk membantu bank atau lembaga pembiayaan non-perbankan dalam penyaluran kredit atau bantuan pembiayaan yang aman, dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan usaha dan kelestarian sumber daya
Lanjutnya, Pada bulan Mei 2015, KKP bersama OJK, delapan bank dan dua lembaga keuangan non-bank, meluncurkan program "Jangkau, sinergi, dan Guideline (Jaring)" untuk meningkatkan peminjaman kepada sektor kelautan dan perikanan sebesar lebih dari 50 persen pada tahun 2015. otoritas Jasa Keuangan menargetkan penyaluran kredit 16 bank mitra ke subsektor kelautan dan perikanan dalam program iangkau, sinergi dan Guideline (Jaring) menembus Rp9,2 triliun tahun ini.
"Saat ini KKP mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama meningkatkan akses pembiayaan di sektor perikanan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan sumber daya perikanan untuk menjamin kepastian usaha di sektor perikanan." tambah Nilanto.
Sementara itu Upaya yang dilakukan oleh KKP dan Transformasi dalam penetapan kriteria-kriteria investasi/pembiayaan yang bertanggung jawab, dapat menjadi langkah awal mewujudkan pengelolaan perikanan berkelanjutan di Indonesia.
Direktur Eksekutif Pusat Transformasi Kebijakan Publik Juni Thamrin Ph.D. menambahkan, "Tema pembiayaan industri perikanan berkelanjutan dipilih karena memanfaatkan sumber daya perikanan secara berkelanjutan membutuhkan skema pembiayaan yang tidak kecil. Melibatkan sektor swasta, perbankan dan lembaga penjaminan dalam pembiayaan akan memberikan daya ungkit besar bagi kontribusi sektor ini pada perekonomian nasional, dan mendorong kesejahteraan nelayan. Dengan demikian, dana pemerintah dapat dikonsentrasikan untuk pembangunan infrastruktur perikanan, perlindungan dan pemulihan kesehatan laut," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement