Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Program tax amnesty atau pengampunan pajak oleh pemerintah pusat mendorong pengusaha dan investor lokal untuk berinvestasi.
"Program itu berdampak pada meningkatnya jumlah investor di Bursa Efek Indonesia," kata Kepala BEI Lampung Hendi Prayogi di Bandarlampung.
Ia menyebutkan, hingga September 2016, jumlah investor baru di BEI meningkat bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Menurut dia, hingga September 2016 sebanyak 750 orang berinvestasi di BEI, atau naik bila dibandingkan bulan yang sama tahun lalu yang hanya 570 orang.
Hendi menjelaskan meningkatnya jumlah investor di bursa saham adalah salah satu dampak dari program tax amnesty.
"Sejak dimulainya pengampunan pajak periode pertama pada Juli hingga September 2016, pasar saham sangat tumbuh luar biasa," jelasnya.
Ia mengharapkan, pada periode kedua tax amnesty yang berakhir pada Desember 2016 ini, BEI menargetkan 1.000 investor bergabung di bursa saham.
Kepala BEI Lampung itu menjelaskan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah itu, BEI memberikan diskon hingga 35 persen bagi para investor yang ingin melakukan closing saham atau balik nama kepemilikan saham.
"Biasanya biaya yang harus dikeluarkan untuk balik nama sebesar 0,03 persen dari jumlah saham. Sejak Juli 2016, hingga saat ini, BEI memberikan potongan biaya berdasarkan jumlah investasinya," kata Hendi menjelaskan.
Ia menambahkan untuk saham dibawah Rp500 miliar diberikan diskon sebesar 20 persen, untuk saham sebanyak Rp1 triliun hingga Rp3 triliun diberikan potongan 30 persen, dan diatas Rp3 triliun diskon biayanya mencapai 35 persen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement