Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB dan Pangkalan TNI AL Mataram berhasil menangkap pelaku penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak bom ikan dalam operasi gabungan 2 November 2016.
Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Sjarief Widjaja dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (4/11/2016)? menyatakan, penangkapan terjadi setelah Pengawas Perikanan mendapatkan informasi dari Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokwasmas) tentang adanya aktivitas nelayan yang menggunakan bom ikan.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan kemudian bergerak melakukan operasi pada Rabu 2 November 2016 sekitar pukul 06.30 WITA, dimana target kapal pengebom ikan terpantau sedang berada di sekitar perairan Gili Sulat.
Selanjutnya, beberapa anggota tim mengikuti pergerakan kapal sampai akhirnya nelayan melempar bom ikan sebanyak dua kali sekitar pukul 11.35 WITA dan 11.37 WITA.
Dalam penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit kapal nelayan, 1 buah box penampung ikan, 1 unit kompresor dan selang, 3 buah fin, 3 buah masker, 2 buah mouthtfish, 1 buah selang snorkel, 5 buah panah ikan, 2 buah jaring sorok, dan 2 buah kantong jaring Kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak diatur dalam UU No 31/2004 tentang Perikanan Pasal 8 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan dengan cara menggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, alat dan/atau cara, dan/atau bangunan yang dapat merugikan dan/atau membahayakan kelestarian sumber daya ikan/dan atau lingkungannya di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesa.
Terhadap pelanggaran tersebut, pelaku dapat dipidana dengan kurungan penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1,2 miliar.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan berbagai pihak jangan sampai melakukan beragam aktivitas yang dapat merusak keindahan sumber daya laut, termasuk yang ada di dasar lautan.
"Selama dua tahun terakhir saya banyak bergelut dengan pelaku ilegal fishing yang merampas keindahan yang tidak kelihatan, keindahan yang ada di dalam laut," kata Menteri Susi dalam acara peresmian Pameran Seni Rupa dan Imaji Bahari Nautika Rasa di Galeri Nasional, Jakarta, Selasa (13/9).
Menurut Susi Pudjiastuti, pihak-pihak yang mengambil sumber daya laut dan merusaknya kerap melakukan langkah-langkah politis seperti melakukan lobi dan upaya-upaya diplomasi.
Menteri Kelautan dan Perikanan merasa miris bila sedang menyelam melihat bahwa di dalam lautan terdapat karang-karang yang hancur akibat kegiatan-kegiatan yang destruktif. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement