DPRD Cianjur, Jabar, menilai kurangnya komunikasi antar dinas di Pemkab Cianjur, membuat proses perzjinan di Kantor Badan pelayanan Perizinan Terpadu dan penanaman Modal (BPPTPM) Cianjur, terhambat.
Ketua Komisi I DPRD Cianjur, Lika Nurhayati di Cianjur, Minggu, mengatakan, sudah seharusnya dinas terkait untuk proaktif menanyakan proses izin pada pemohon dan dinas teknis. Upaya proaktif tersebut dapat mempercepat proses pelayanan perizinan, sehingga tidak terjadi kasus dimana berkas menumpuk di meja Kepala BPPTPM.
"Kurangnya komunikasi antar dinas terkait membuat proses perizinan terhambat, sehingga menjadi temuan orang nomor dua di Cianjur yang berharap proses perizinan dapat dilakukan dengan cepat. Kalau kendalanya pesyaratan di dinas teknis, segera dikomunikasikan lebih intens, bila perlu desak dinas teknis terkait segera meengeluarkan rekomendasi," katanya.
Dia menilai seharusnya pelayanan perizinan maksimal selesai dalam 14 hari, sehingga harus diusahakan tepat waktu."Jangan sampai waktu yang dituliskan dalam berkas tepat waktu tapi tandatangan izin dipending sampai berminggu-minggu bahkan sampai bulanan," katanya.
Namun ungkap dia, jika tidak memenuhi persyaratan, pihak dinas harus berani menolak sehingga tidak akan menimbulkan permasalahan. Sedangkan bagi pemohon yang belum bisa melengkapi persyaratan, dinas harus bisa mengarahkan pemohon agar proses perizinan tidak berbelit-belit dan lama.
"Harapan kami teguran Wakil Bupati Cianjur, membuat BPPTPM tidak lagi menumpuk berkas perizinan karena pemerintah menginginkan proses izin dilakukan sesegera mungkin karena hal tersebut akan mendukung program pemerintah dan meringankan beban investor yang akan membuka usaha di Cianjur," katanya.
Sementara Kepala Bidang Informasi pendaftaran dan Penanganan Pengaduan BPPTPM Cianjur, Muzani Saleh, mengatakan, lambatnya surat izin keluar karena beberapa faktor, seperti pemohon yang sulit dikonfirmasi untuk melengkapi persyaratan dan proses di dinas terkait untuk syarat izin terlambat masuk.
"Rata-rata masalah teknis, namun kedepan akan dipercepat, dengan catatan petugas teknis di dinas terkait ditarik ke perizinan, sehingga tidak ada lagi kendala teknis. Selama ini ada sejumlah izin dari dinas teknis yang terlambat masuk ke perijinan, sehingga berdampak terhadap diterbitkanya surat izin," katanya.
Seperti diberitakan, Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman, membanting sejumlah berkas perizinan di meja Kepala BPPTPM, yang terkesan ditunda dikeluarkan meskipun proses perijinan telah lengkap, saat melakukan sidak terkait laporan warga terhadap kinerja sejumlah dinas dan pungli. Ant.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Leli Nurhidayah
Tag Terkait:
Advertisement