Kredit Foto: WE
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengatakan Komisi III mengapresiasi langkah Polri yang menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
"Komisi III berharap semua pihak dapat menerima hasil gelar perkara tersebut dan menyerahkan sepenuhnya pada proses yang akan berlangsung di tingkat penyidikan hingga pengadilan," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Polri menetapkan calon gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka, Rabu, setelah melakukan gelar perkara secara terbuka terbatas pada Selasa (15/11).
Lebih lanjut Bambang menegaskan bahwa Komisi III memberikan apresiasi kepada Polri yang telah bekerja secara profesional, independen, dan transparan atas keputusan yang diambil dalam gelar perkara yang telah menyita perhatian publik secara luar biasa itu.
Menurut Bambang dengan ditetapkan Ahok sebagai tersangka dan pelarangan ke luar negeri serta proses hukumnya telah dinaikkan ke penyidikan maka diharapkan tidak ada lagi demonstrasi terkait kasus tersebut.
"Kami berharap tidak ada lagi demo-demo terkait kasus itu sambil tetap berdoa dan mengawasi jalannya proses hukum tersebut agar tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku," kata Bambang. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Advertisement