KPU: 1,5 Juta Pemilih Belum Masuk DPT
Oleh: Diaz Priantara, Profesional dalam bidang Assurance, Accounting, Tax, GRC, Anti Fraud Practitioners
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengidentifikasi masih ada sekitar 1,5 juta penduduk di 101 wilayah tempat digelarnya Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2017, yang belum melakukan pemutahiran data atau memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Anggota KPU Divisi Informasi dan Pemutakhiran Pemilih Ferry Kurnia Rizkiyansyah memaparkan, Data Pemilih Sementara (DPS) yang masuk berdasarkan berita acara yang direkapitulasi sebanyak 41.987.331. Dengan perincian 20.991.616 laki-laki dan 20.780.715 perempuan.
Namun, ungkapnya, dari data tersebut awalnya terdapat sekitar 3,9 juta yang belum melakukan pemutahiran data untuk memiliki e-KTP. Tetapi, per 25 Nopember, hanya menyisakan 1,5 juta.
"Ketika sudah muncul DPS 41 juta sekian. Kita singkronisasi dengan DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) yang ada. Hasil sementara yang kita dapatkan 1,5 juta (belum masuk). Jangan sampai data yang 1,5 juta itu tidak masuk dalam DPT," kata Ferry dalam diskusi di Media Center KPU, Jakarta, Jumat (25/11).
Menyikapi hal tersebut, lanjutnya, KPU akan terus berupaya agar 1,5 juta data itu masuk dalam DPT sebelum diumumkan pada 6 Desember 2016 untuk tingkat Kabupaten/Kota dan 8 Desember 2016 untuk tingkat provinsi.
Salah satu upaya yang dilakukan KPU, Ferry mengungkapkan telah secara berkala mengirimkan surat kepada KPU Daerah agar segera menyelesaikan singkronisasi data dan membantu pemilih yang belum memiliki e-KTP.
"Misalnya, di Bone Bolango, sekarang tersisa tiga orang yang tidak punya e-KTP. Di Jakarta Barat dari 504.000 data berkurang menjadi 33.000. Kita akan terus sisir. Yang pasti adalah terus menyurati dan sosialisasi ke masyarakat," ungkapnya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan masih ada sekitar 1 juta orang belum merekam data untuk e-KTP.
Padahal, e-KTP menjadi salah satu syarat yang harus dimiliki jika ingin ikut memilih dalam pilkada serentak 2017 apabila tidak masuk dalam DPT.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait:
Advertisement