Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak, Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung akan menambah jumlah mesin pencatat transaksi (tapping box) di sejumlah tempat komersial seperti restoran dan tempat hiburan di Kota Bandung.
Kepala Disyanjak Bandung Ema Sumarna mengatakan pihaknya sudah memasang 375 tapping box. Hal ini dilakukan agar terhindar dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kita sudah memasang sekitar 375 tapping box di beberapa restoran, hotel dan tempat hiburan lainya agar penerimaan pajak bisa secara real time," katanya kepada wartawan di Bandung, Jumat (16/12/2016)
Ema menambahkan, keberadaan tapping box sangat penting untuk mencatat setiap transaksi yang dilakukan.
"Adanya tapping box dapat mencegah pajak yang menguap karena tidak dibayarkan oleh pemilik tempat,"ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, Disyanjak Kota Bandung mendapatkan bantuan tambahan tapping box dari swasta. Sehingga tahun ini ada 575 tapping box terpasang.
"Bank BJB memberikan bantuan 200 tapping box, yang akan dipasang di 75 restoran, 45 tempat hiburan, 30 tempat parkir dan 50 hotel," pungkasnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Rahmat Patutie
Advertisement