Jelang Natal dan Tahun Baru, PT KAI Medan Prediksikan Kenaikan Penumpang 5 Persen
Warta Ekonomi, Medan -
Manajer Humas PT KAI Divre I Sumut Joni Martinus mengatakan, PT KAI menetapkan masa angkutan Natal 2016 & Tahun baru 2017 (Nataru 2016/2017) selama 17 hari mulai 23 Desember 2016 sampai 8 Januarl 2017.?
"Sepanjang periode itu, diprediksi akan terjadi kenaikan volume penumpang sebesar 5% dibandingkan masa angkutan Nataru 2015/2016, dari 179.097 penumpang menjadi 188.858 penumpang,"katanya Senin (19/12/2016).
Guna memenuhi kebutuhan pasar dan meningkatkan layanan, pada masa angkutan Nataru tahun ini PT KAI mengoperasikan 16 perjalanan KA regular, 24 perjalanan KA Komuter dan 40 perjalanan KA Bandara dengan total 23.388 seat per hari, meningkat 5 % dari tahun lalu sebesar 22.219 seat per hari.?
Pembelian tiket KA dapat dilakukan di channel internal (stasiun, CC 121, Web Corporate) maupun ekternai melalui agen, loket multi biller, minimarket yg telah bekerjasama dengan perusahaan termasuk penjualan pada web, aplikasi smartphone yang dikelola mitra dan berbagai channel resmi lainnya.?
Dikatakannya, tiket kereta mulai dijual H-90 keberangkatan sampai dengan hari keberangkatan KA yang bersangkutan.?
"Semua transaksi penjualan tiket wajib menggunakan aplikasi Railticketing Sistem. Penjualan manual hanya diperkenankan apabila jaringan dan atau RTS mengalami gangguan dan diteguhkan dengan pemberitahuan gangguan yang disampaikan Ticketing Centre sebagai pengganti tiket yang hilang atau rusak,"ujarnya.
Dari aspek sarana pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru kali ini PT. KAI menyiapkan 25 unit lokomotif dan armada kereta disiapkan berjumlah 69 unit.?
"Demi menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan angkutan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017, kami menghimbau para calon penumpang untuk segera melakukan pencetakan tiket di mesin Cetak Tiket Mandiri (ITM) yang tersedia di stasiun untuk menghindari hilangnya struk pembayaran dan antrian panjang pencetakan tiket menjelang keberangkatan KA,"ujarnya.
Selanjutnya menyiapkan Kartu Identitas Asli untuk boarding di stasiun. Nama yang tercantum pada tiket harus sesuai dengan kartu identitas, boarding 1 s/d 2 jam sebelum keberangkatan KA dan tidak memakai perhiasan yang berlebihan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement