Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

China Ajukan Protes Keras Atas Pencantuman Taiwan dalam RUU Pertahanan AS

China Ajukan Protes Keras Atas Pencantuman Taiwan dalam RUU Pertahanan AS Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Beijing -

Pemerintah China mengajukan protes keras kepada Amerika Serikat setelah Presiden Barack Obama menandatangani rancangan undang-undang kebijakan pertahanan AS, yang mencantumkan rencana melakukan pertukaran militer tingkat tinggi dengan Taiwan.

Dalam bagian dari Naskah Kewenangan Pertahanan Negara senilai 618,7 miliar dolar itu, AS memberikan perhatian kepada Kongres bahwa Departemen Pertahanan akan melaksanakan program pertukaran petinggi militer AS dengan Taiwan.

Dalam pernyataannya pada Minggu (25/12/2016) malam itu, Kementerian Luar Negeri China menyatakan mengajukan protes kepada AS atas pemasukan Taiwan dalam naskah tersebut dan menyatakan sangat menentang.

Taiwan adalah wilayah China dan semata-mata masalah dalam negeri, kata pernyataan kementerian tersebut.

China mencatat bahwa bagian dari rancangan undang-undang kebijakan pertahanan yang mengacu pada Taiwan itu tidak mengikat secara hukum, namun pihaknya menyatakan bahwa hal itu mengganggu urusan dalam negeri China, yang tidak bisa diterima.

"Kami mendesak pihak AS mematuhi persetujuan yang dibuat China atas isu Taiwan, hentikan hubungan militer AS-Taiwan, dan perdagangan senjata ke Taiwan untuk menghindari terganggunya hubungan China-AS, perdamaian, dan stabilitas di Selat Taiwan," demikian pernyataan Kemenlu AS.

Pada awal bulan ini, China kecewa setelah Presiden terpilih AS Donald Trump berbicara melalui telepon dengan Presiden Taiwan Tsai Ingwen.

Pasukan Nasionalis, yang kalah, melarikan diri ke China pada akhir perang saudara dengan Komunis pada 1949. China tidak pernah meninggalkan pernyataan penggunaan pasukan untuk membawa Taiwan berada di bawah kendalinya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto