Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mengakhiri kontrak hubungan kerja dengan JPMorgan Chase Bank. Dalam hal ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan hal tersebut biasa terjadi pada setiap jalinan relasi.
"Ya itu biasa saja, semua hubungan itu biasa," katanya di Jakarta, Selasa (3/1/2017).
Lebih lanjut, ia mengemukakan keputusan Menteri Sri Mulyani dalam mengakhiri hubungan dengan JPMorgan Chase Bank merupakan hak pemerintah Indonesia. "Mau ini, mau itu, kan terserah kita. Bukan terserah dia kan," ucapnya.
Sebagai informasi, JPMorgan Chase Bank harus menerima konsekuensi atas riset tentang kondisi perekonomian Indonesia beberapa waktu lalu. Sri Mulyani memutuskan mengakhiri seluruh hubungan kemitraan dengan JP Morgan.
Berdasarkan dokumen riset JPMorgan yang berjudul Trump Forces Tactical Changes pada 13 November 2016 di mana ditujukan kepada para investor JPMorgan, dijelaskan efek terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) membuat pasar keuangan dunia bergejolak, terutama negara-negara berkembang.
Imbal hasil (yield) obligasi bertenor 10 tahun bergerak cepat dari 1,85 persen menjadi 2,15 persen sehingga meningkatkan risiko atas negara berkembang seperti Brasil, Indonesia, Turki, dan lainnya.
JPMorgan kemudian memangkas peringkat surat utang atau obligasi beberapa negara. Brasil turun satu peringkat dari overweight menjadi netral. Begitu juga Turki, dari netral ke underweight akibat adanya gejolak politik yang cukup serius.
Indonesia juga dianggap berada dalam posisi cukup buruk, yakni dari overweight menjadi underweight atau turun dua peringkat. Malaysia dan Rusia dinaikkan peringkatnya menjadi overweight. Afrika Selatan tetap dalam posisi netral.
Sebagai penjelasan, overweight artinya adalah selama enam hingga 12 ke depan, pasar keuangan akan bergerak di atas rata-rata ekspektasi dari para analis. Netral artinya dalam rentang yang sama, pergerakannya sesuai ekspektasi. Sedangkan underweight artinya di bawah espektasi atau diperkirakan lebih buruk.
Atas peringkat Indonesia yang turun drastis maka JPMorgan menyarankan agar investor untuk berpikir membeli surat utang dari negara lain yang lebih baik. Riset tersebut kemudian direspons oleh Sri Mulyani lewat surat Menteri Keuangan Nomor S-1006/MK.08/2016 tanggal 17 November 2016. Dalam surat itu, Sri Mulyani menyatakan riset tersebut berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement