Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

LPDB-Kajati Bali Kerjasama Tingkatkan Pengawasan Pembiayaan KUMKM

LPDB-Kajati Bali Kerjasama Tingkatkan Pengawasan Pembiayaan KUMKM Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Kuta, Bali -

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Kementerian Koperasi dan UKM (LPDB-KUMKM) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Bali untuk penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Naskah kerja sama ditandatangani oleh masing-masing pimpinan, Direktur Utama LPDB-KUMKM DR. Kemas Danial, MM dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, DR. H. Abdul Muni SH, MM di Denpasar, Bali. Senin (23/17/2017). Kesepakatan antar dua instansi tersebut untuk mengoptimalkan penyaluran dana bergulir sehingga dapat terserap dengan lancar, cepat dan aman kepada koperasi,usaha mikro kecil dan menengah.

Kajati Bali Abdul Muni, mengatakan. "Dengan adanya adanya kerja sama ini kami harapkan penyaluran dana bergulir tetap lancar dan aman, sehingga kebetadaannya bisa dirasakan masyarakat," kata.

Lanjut dia, jika terjadi kendala di lapangan maka aparat kejaksaan siap membantu dan mendampingi proses hukum LPDB-KUMKM.

Dalam sambutannya Kemas Danial kepada pers mengatakan LPDB-KUMKM akan meningkatkan kerja sama dengan kejaksaan tinggi di seluruh provinsi guna meminimalisir terjadinya kredit macet.

"Kerja sama dengan Kajati Bali adalah yang ke enam kalinya, sebelumnya sudah kita laksanakan dengan Kajati Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bengkulu, dan Sulawesi Selatan," ujarnya.

Dia menambahkan dalam waktu dekat kerja sama berikut akan dilaksanakan dengan Kajati Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Lampung. " Hingga akhir tahun 2017 ini kerja sama dengan Kajati seluruh Indonesia kita harapkan dapat terealisir," sambungnya lagi.

Pada kesempatan itu Kemas Danial menjelaskan bahwa Dana Bergulir merupakan salah satu program unggulan pemerintah di bidang pemberdayaan dan pembiayaan KUMKM. Program lainnya adalah Kredit Usaha Rakyat ( KUR). " Jika KUR dijamin pemerintah 70% dan 30% oleh bank pelaksana. Namun dana LPDB-KUMKM 100% bersumber dari APBN, sehingga kami sangat selektif dalam menyalurkan dana bergulir," tuturnya.

Sejak penyaluran dana bergulir pada 2008, hingga Desember 2016 total dana disalurkan sebesar Rp 8,11 triliun melalui 4.235 mitra usaha. Khusus Provinsi Bali sudah dikucurkan sebesar Rp 458, 69 miliar melalui 196 mitra.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: