Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dana Desa Masih Jadi Masalah, Apa Solusinya?

Dana Desa Masih Jadi Masalah, Apa Solusinya? Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, ada permasalahan yang sangat mendasar dalam implementasi Undang Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, yakni pengelolaan dana desa yang ternyata ada masalah kelembagaan yang sangat mendasar yang belum soft. Sebelumnya, Misbakhun sempat bingung ketika pimpinan Baleg mengatakan ingin memperdalam materi pembahasan sebelum mengundang menteri.

Menurutnya, permasalahan yang paling mendasar adalah ambiguitas pelaksanaan dari UU tersebut, yang didalamnya ada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa dan PDT. Kemudian, dari sistem keuangan yang ada sebagaimana mandat UU, bagaimana dengan transfer dana desa ini, karena ada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sejak awal tidak rela.

?Ini kan harus diselesaikan struktur ambiguitasnya,? kata Misbakhun pada rapat dengar pendapat Baleg dan Kemendes di Gedung DPR Senayan, Rabu (01/02/2017).

Dikatakan Misbakhun, di DPR sendiri ada tarik menarik antara komisi II dan komisi V yang belum selesai. Secara kelembagaannya, Baleg didorong untuk menyelesaikan, dan yang bisa menyelesaikan permasalahan itu adalah dorongan secara politik. ?Saya yakin dengan pak Dirjen dan Sekjen sangat menguasai permasalahan. Namun, permasalahan ini bukan selesai di Direktorat Jenderal (Ditjen), dan Kesekjenan, tapi di politik ini,? ujarnya.

Adanya simpang siur tupoksi, seperti kewenangan UU Desa ada di Kemendagri, secara aturan di Kemendes, tetapi secara pelaksanaan program di tempat lain. Fakta itu, kata dia, yang bisa menyelesaikan adalah politik. "Kita harus hadirkan Kemendagri, Kemendes, Kemenkau. Kita selesaikan di sini politiknya dengan keputusan yang solutif," tambahnya.

Politisi Golkar itu mengingatkan, prinsip akuntabiltas harus menjadi sebuah kesatuan yang holistik, komprehensif dan menyeluruh diselesaikan di tingkat politik. ?Permasalahannya sangat struktural meyangkut ego sektoral dari Kemenkeu, di Kemendagri, dan Kemendes. Untuk solusi penyelesaian ego sektoral, hanya politik yang dapat menyelesaikan itu. Politiklah yang harus menjadi solusi itu,? katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: