Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelamatkan nasabah pemegang polis terkait penyelamatan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera. Karena, merekalah sebenarnya tulang punggung dari bisnis asuransi.
Misbakhun juga meminta agar semua pihak hati-hati mencermati permasalahan itu tanpa meninggalkan prinsip-prinsip pembantu kepentingan nasabah pemegang polis asuransi mengingat permasalahan sudah cukup lama dan bibit-bibit permasalahan ada sebelum keberadaan OJK.
"Prinisp utama adalah penyelamatan nasabah pemegang polis dan saya minta OJK menjadikan itu sebagai konsideran utama," kata Misbakhun pada rapat Komisi XI DPR bersama OJK di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Misbakhun berharap rapat pada sore tadi memberikan solusi yang menyeluruh, komprehensif, dan solusi sampai tuntas. Dirinya juga berharap rapat yang berlangsung jauh dari upaya membangun kegaduhan sehingga tidak tercipta sebuah spekulasi opini yang justru membuat tidak tuntas. Karena itu, sebagaimana disepakati Komisi XI DPR akan menyampaikan dalam sebuah rapat terbatas.
Politisi Partai Golkar ini juga menginginkan jika nantinya ada hal-hal yang perlu dijaga sesuatu yang belum layak dikonsumsi masyarakat secara terbuka maka harus kita jaga. Karena, apabila langkah-langkah korporasi di dalam melakukan penyelamatan diketahui pihak lain, manfaat, dan kemudian bisa menjadi kerugian, itu bisa menjadi permasalahan yang serius ke depan.
"Bisa saja langkah-langkah penyelamatan ini akan terganggu," harap Misbakhun.
Diketahui, rapat kali ini dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon, serta Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti Soetiono.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement