Ketua Rabithah Maahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) DKI Jakarta, MH. Bahaudin meminta agar tidak membenturkan NU dengan pihak manapun usai sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama alias Ahok yang digelar pada Selasa ini.
"Jangan ada provokator yang mencoba membenturkan NU dengan pihak manapun pasca sidang hari ini," kata Bahaudin, di Jakarta, Selasa (21/2/2017).
Pada sidang kasus Ahok kali ini, jaksa penuntut umum menghadirkan Saksi Ahli KH Miftahul Ahyar, yang merupakan Wakil Rais Aam PBNU.
"Almukarram Bapak KH Miftahul Ahyar adalah orang yang sangat dihormati warga nahdliyyin. Kehadiran beliau di persidangan Ahok ini diperlukan pihak jaksa untuk dimintai keterangan sebagai Saksi Ahli. Kami berharap, semua pihak berkenan menjaga Marwah beliau dan Nahdlatul Ulama," ucap pria yang akrab disebut Gus Baha ini.
Kami meminta semua pihak bisa melaksanakan persidangan hari ini dengan cara yang baik dan santun serta menghindari provokasi agar tidak menimbulkan kegaduhan baru, kata Gus Baha.
Ia pun berharap agar tidak terjadi masalah dalam persidangan kali ini yang bisa memancing pihak-pihak tertentu mengail keuntungan di air keruh.
"Persidangan Ahok ini tentunya mendapatkan perhatian dari masyarakat Luas. Untuk itu, berilah suri tauladan yang baik bagi kita semua anak bangsa. Bahwa mencari kebenaran yang haqiqi (di persidangan) itu dapat dilakukan dengan cara yang baik dan mencerminkan budi pekerti orang Indonesia," tuturnya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement