Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan kepala daerah maupun pejabat untuk memahami lima area rawan korupsi agar tidak terjerumus dalam praktik terlarang tersebut. Kepala daerah maupun pejabat diminta untuk terus berbenah dengan melakukan perencanaan anggaran yang lebih baik.
"Jadi ada lima area rawan korupsi yang harus diketahui. Supaya tidak terjerat hukum, kuncinya berada di anggaran yang harus ditata dan direncanakan dengan baik," kata saat Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan dalam Rangka Penyelarasan Kebijakan Pembangunan Nasional dan Daerah 2018 di Hotel Clarion, Kota Makassar, Sulsel, Selasa (28/2/2017).
Mendagri memaparkan lima area rawan korupsi di lingkup pemerintahan yakni penyusunan anggaran; belanja perjalanan dinas; belanja hibah dan bansos; pengadaan barang dan jasa serta pajak dan retribusi daerah? alias penerimaan daerah. Tjahjo menyebut inspektorat daerah memegang peranan yang sangat vital untuk pengawasan pos-pos anggaran tersebut.
Menurut Tjahjo, banyak kasus korupsi yang menjerat kepala daerah dan pejabat lantaran tidak mampu mengelola pos anggaran pada area rawan tersebut. Ironisnya lagi, lanjut dia, bila kasus korupsi tersebut hanya terkait uang yang tidak banyak. Tjahjo menyebut semestinya kasus itu bisa dicegah bila inspektorat daerah menjalankan tugasnya dengan baik.
"Inspektorat itu menjadi mata dan telinga gubernur, wali kota dan bupati. Tapi ya belum optimal dan belum mandiri. Harusnya ke depan bisa lebih fokus lagi agar jangan sedikit-sedikit KPK turun ke bawah. Kita harus membangun pemerintahan yang bersih, sebagaimana fungsi-fungsi pengawasan," ujar politikus PDIP Perjuangan itu.
Dalam setahun tahun terakhir, sejumlah kepala daerah terjerat kasus korupsi. Di antaranya yakni Gubernur Sultra Nur Alam, Bupati Klaten Sri Hartini dan Wali Kota Madiun Bambang Irianto. Sebelumnya, sederet kepala daerah juga telah tersandung kasus korupsi dan tak jarang yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement