Bulog Subdivre Cianjur, Jabar, menargetkan penyerapan gabah sebanyak 64.500 ton beras tahun 2017, meskipun ada perubahan aturan tentang kewenangan penyerapan gabah dan beras.
Kepala Perum Bulog Suvdirve Cianjur, Rizaldi, Rabu (8/3/2017), mengatakan, untuk tingkat Jabar, target tahun ini sebesar 654.400 ton beras atau 1,363 juta ton gabah kering panen, sdangkan Cianjur yang semula kajiannya 55.500 ton beras menjadi 64.500 ton beras setelah direvisi.
Target tahun ini ada perubahan dari 55 ribu ton jadi 64 ribu ton karena melihat pencapaian tahun lalu sebanyak 61 ribu ton dari target 52 ribu ton. Penyerapan gabah akan dimaksimalkan melalui mitra Bulog dan langsung dari petani," katanya.
Namun tambah dia, baru keluarnya pagu beras untuk keluarga sejahtera (rastra) membuat pihaknya baru menyerap gabah sebanyak 1000 ton sepanjang dua bulan terakhir. Bahkan pihaknya belum bisa menampung gabah dalam skala besar karena gudang yang dimiliki penuh dengan raskin.
"Kapasitas gudang yang ada hanya dapat menampung 13.000 ton gabah, setelah dikeluarkan atau disebar, kami akan maksimalkan penyerapan gabah yang langsung dibeli dari petani. Patokan harga akan mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) nomor 5/2015 tentang kebijakan pengadaan gabah/beras dan penyaluran beras oleh pemerintah," katanya.
Harga pembelian gabah kering panen dalam negeri dengan kualitas kadar air maksimum 25 persen dan kadar hampa/kotoran maksimum 10 persen adalah Rp3700/kg atau Rp3750/kg di penggilingan, harga pembelian gabah kering giling dalam negeri dengan kualitas kadar air maksimum 14 persen dan kadar hampa/kotoran maksimum 3 persen adalah Rp4600/kg, di penggilingan Rp4650/kg.
Sementara harga pembelian beras dalam negeri dengan kualitas kadar air maksimum 14 persen, butir patah maksimum 20 persen, kadar menir maksimum 2 persen dan derajat sosoh minimum 95 adalah Rp 7300/kg di gudang Bulog.
Kalau harga untuk beras jenis broken 15 persen harganya Rp 7500/kg dan broken 25 persen Rp7150/kg, dengan standarisasi harga petani akan diuntungkan dan penyerapan akan maksimal, katanya.
Saat ini, tutur dia, pemerintah telah mengeluarkan Prespres nomor 20/2017 tentang perubahan atas Perpres nomor 48/2016 tentang penugasan pada Perum Bulog dalam rangka ketahanan pangan nasional.
Perubahan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dampak kondisi iklim ekstrem yang dapat mengganggu penyerapan produksi gabah dan beras dalam negeri, memperkuat dan mempercepat persediaan beras serta stabilisasi harga beras pada tingkat konsumen dan produsen.
Sebelumnya semua tugas penyerapan ada di bulog, saat ini penyerapannya dapat dilakukan Kementerian Pertanian seperti untuk gabah di luar kualitas dengan kadar air 20 sampai 30 persen dan hampa 11 sampai 15 persen dengan harga Rp 3700/kg. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement