Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Jawa Tengah berharap asuransi nelayan dapat segera diterapkan secara menyeluruh agar para nelayan bisa merasakan manfaatnya.
"Kalau sekarang kan sifatnya masih pilot project, salah satu yang saya tahu dilakukan di Kabupaten Demak," kata Wakil Ketua HNSI Jawa Tengah Ali Mulyono di Semarang, Jumat (10/3/2017).
Dari asuransi nelayan yang masih bersifat pilot project tersebut, dia mengatakan nelayan atau pemilik kartu asuransi yang meninggal saat berlayar mencari ikan akan memperoleh klaim lebih dari Rp100 juta. "Bahkan katanya besaran klaim bisa sampai Rp200 juta," katanya.
Terkait hal itu, pihaknya menyarankan pemerintah segera menerapkan secara keseluruhan meski dengan konsekuensi klaim tidak sebesar itu. "Sekarang jumlah nelayan di Jawa Tengah sekitar 300 ribuan, saat ini belum setengahnya yang memiliki kartu asuransi nelayan ini," katanya.
Ali mengatakan asuransi ini penting dimiliki agar para nelayan merasa lebih tenang ketika melaut karena ada yang meng-cover keselamatannya.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia memiliki program bantuan asuransi perlindungan nelayan melalui Bantuan Premi Asuransi bagi Nelayan (BPAN) di seluruh Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Zulficar Mochtar mengatakan program tersebut diberikan kepada nelayan yang memiliki KTP dan kartu nelayan. Mereka akan mendapatkan santunan hasil kerja sama KKP dan pihak asuransi.
Dia mengatakan jika nelayan meninggal, berdasarkan perundingan sementara KKP dengan pihak asuransi, klaimnya diperkirakan bisa mencapai paling sedikit Rp60 juta. (Ant/CP)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement