Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Kembali Gelar Call for Papers untuk IKNB

OJK Kembali Gelar Call for Papers untuk IKNB Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun ini kembali mengadakan kegiatan Call for Papers di bidang Industri Keuangan Non-Bank (IKNB). Adapun tema tahun ini adalah "Memperkuat IKNB Melalui Peningkatan Tata Kelola dan Manajemen Risiko di Tengah Peluang Ekspansi Usaha."

Sementara itu, penulis dapat memilih dari empat ruang lingkup yang meliputi pengembangan industri ekonomi kreatif; pengembangan usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM); pengembangan usaha rintisan/ startup; dan pengembangan pembiayaan sektor infrastruktur.

"Kegiatan Call for Papers membuka kesempatan kembali kepada para masyarakat umum, praktisi, peneliti, dosen, dan mahasiswa untuk dapat menyampaikan karya tulisnya kepada OJK. Tujuannya untuk memperoleh masukan-masukan dari masyarakat," ujar Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Firdaus Djaelani di Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Dia berharap melalui karya tulis OJK mendapatkan ide-ide baru untuk meningkatkan peran IKNB. "Kalau dari Call for Papers tahun lalu kita banyak mendapatkan masukan dalam membuat regulasi di industri financial technology (fintech)," terang Firdaus.

Adapun dewan juri Call for Papers berasal dari perwakilan IKNB, praktisi, kementerian/lembaga, dan akademisi. Kriteria penilaian meliputi orisinalitas inovasi, kejelasan ide, pemanfaatan, dan peluang aplikatif dengan batas akhir penyampaian karya tulis tanggal 28 Mei 2017.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Dewi Ispurwanti

Advertisement

Bagikan Artikel: