Puluhan warga dari Kota Rembang yang menamakan diri Laskar Brotoseno melakukan aksi damai di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/3/2017). Kehadiran mereka di Jakarta guna mendukung keputusan pemerintah yang telah menerbitkan kembali izin lingkungan terkait pembangunan pabrik semen milik PT Semen Indonesia Tbk di kota tersebut. Dukungan itu dirasa penting mengingat posisi PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tengah dikepung oleh kepentingan pihak asing.
"Apakah salah bila kami mendukung aset negara (BUMN)? Terlebih kehadiran aset negara ini jelas-jelas demi kesejahteraan warga Rembang. Itu sudah terbukti. Karena itu kami mendukung penuh langkah pemerintah untuk mempertahankan aset negara dari gempuran kepentingan asing," ujar Dwi Joko, warga Kota Rembang yang turut serta dalam aksi Laskar Brotoseno, di depan Istana Negara, Selasa (14/3/2017).
Menurut Dwi Joko, Kota Rembang selama ini telah lama dikenal sebagai salah satu kota termiskin di wilayah Jawa Tengah. Maka dengan hadirnya pabrik semen, bagi warga hal tersebut menjadi secercah harapan untuk dapat memperbaiki kondisi perekonomiannya.
"Dan ini bukan janji atau harapan-harapan kosong. Sudah banyak warga yang merasakan. Ada 6.000 warga yang diterima jadi karyawan. Belum lagi yang buka warung di sekitar pabrik. Buka bisnis macam-macam. Ini semua mana bisa jalan tanpa adanya aktivitas pabrik?," ungkap Dwi Joko.
Karena itu, Dwi Joko merasa aneh bila tiba-tiba ada segelintir orang yang mengaku sebagai warga Rembang dan menolak keberadaan pabrik yang jelas-jelas telah memberikan dampak nyata yang positif terhadap kehidupan masyarakat sekitar. Bila memang penolakan tersebut benar-benar tulus, Dwi Joko mempertanyakan mengapa hal tersebut tidak dilakukan sejak lama mengingat praktik penambangan ilegal sudah ada di Rembang sejak puluhan tahun lalu.
"Makanya jangan jadi pahlawan kesiangan. Faktanya aktivitas penambangan itu sudah ada sejak lama di tempat kami. Sudah sejak tahun 1994. Kenapa baru sekarang protesnya? Yang dulu-dulu malah menambangnya ilegal. Karena ilegal, aktivitas tambangnya seenaknya. Tidak?ada analisis lingkungannya. Tidak?ada tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR). Kok tidak?protes dari dulu? Nah sekarang PT Semen Indonesia Tbk menambangnya resmi. Legal. Kok malah diprotes? Ini karena ada hasutan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang membela kepentingan asing," tegas Dwi Joko.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Dewi Ispurwanti
Tag Terkait:
Advertisement