Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono meminta agar Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) tidak terlibat dalam kegiatan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
"Jangan pernah menggunakan RT maupun RW untuk Pilkada, misalnya mengundang orang untuk memenangkan calon tertentu atau mengumpulkan warga dalam rangka kampanye," kata Sumarsono di Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Menurut dia, meskipun bukan merupakan lembaga pemerintah, RT dan RW tetap harus berperan sebagai ujung tombak dalam melaksanakan fungsi pemerintah, terutama pada level masyarakat.
"RT dan RW adalah ujung tombak, walaupun bukan lembaga pemerintah, tetap harus melaksanakan fungsi pemerintah di level masyarakat. Saya berharap semua RT dan RW di Jakarta memahami hal ini," ujar Sumarsono.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan RT dan RW juga merupakan perpanjangan tangan dari kelurahan, sehingga diharapkan seluruh RT dan RW memahami perannya untuk tidak terlibat dalam berbagai kegiatan kampanye.
"Jadi, berkali-kali saya menghimbau, jangan gunakan RT dan RW untuk dukung-mendukung pasangan calon dalam Pilkada serentak tahun ini. Kalau ada yang mendukung calon tertentu, jelas itu salah," tutur Sumarsono.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan dua pasangan calon gubernur dan calon wakil gubenur yang lolos ke putaran kedua pilkada setempat, yaitu Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Masa kampanye putaran kedua dimulai pada tanggal 7 Maret hingga 15 April 2017, kemudian dilanjutkan dengan masa tenang hingga 18 April 2017. Pada hari-H pencoblosan akan jatuh pada tanggal 19 April 2017. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement